Minggu, 15 Februari 2026

Dianggap Tak Netral, Bawaslu Karo Dilaporkan ke DKPP

Administrator - Selasa, 14 Mei 2019 14:26 WIB
Dianggap Tak Netral, Bawaslu Karo Dilaporkan ke DKPP

Tanah Karo I SUMUT24

Baca Juga:

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Karena dianggap tidak netral dalam menangani dan menyelesaikan perkara tindak pidana Pemilu 2019 yang melibatkan sejumlah oknum Caleg Gerindra yang terlibat politik uang.

Pasalnya Bawaslu Karo dan Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi kepada Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karo, Cory S Sebayang di rumah Dinas Wakil Bupati Karo Jalan Veteran Kabanjahe, Kamis (2/5) yang lalu.

Demikian disampaikan, Heben Heser Ginting, Amd, SE selaku tim relawan Ir H Joko Widodo-KH Ma’Ruf Amin dalam pemenangan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 ketika dimintai tanggapannya melalui telepon selulernya, Senin (13/5) sore hari.

Menurutnya, persoalan ini akan dilaporkan ke DKPP di Jakarta karena ada dugaan pelanggaran kode etik dan tidak netral dari Bawaslu Karo dalam menjalankan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

Sebab, katanya, sesuai Peraturan Tentang Sentra Gakkumdu pada Bab II Pasal point (2) Penanganan tindak pidana Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksankan berdasarkan persamaan di muka hukum. “Kok bisa Cory S Sebayang selaku Ketua DPC Gerindra diklarifikasi di rumah dinas Wakil Bupati Karo dengan alasan kesibukan jadwal dinasnya.”

Bawaslu dan Sentra Gakkumdu bukanlah suatu alasan mengejar waktu terbatas selama 14 hari sehingga Cory S Sebayang diklarifikasi di rumah Dinas Wakil Bupati Karo. Kan bisa dilakukan pelayangan surat undangan kedua maupun ketiga untuk diklarifikasi kepada bersangkutan di Sekretariat Gakkumdu.

Ironis sekali, kata Heben Heser Ginting yang juga akrab dipanggil Ketua Umum RPK 007, Bawaslu Karo maupun Sentra Gakkumdu bersikap tidak netral serta tidak bekerja secara professional dalam melakukan klarifikasi tersebut. Karena itu, ia meminta Bawaslu Sumut untuk turun ke Kabupaten Karo untuk mengevaluasi kebenaran informasi tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam waktu dekat ini apabila Bawaslu Sumut tidak menanggapi persoalan ini dan tidak juga mengevaluasi ulang terkait kewenangan Bawaslu Karo maka kami dari relawan anti money politik akan menggelar aksi demo di Sekretariat Bawaslu Karo dan Sekretariat Sentra Gakkumdu demi tegaknya supremasi hukum.

Sebagaimana disiarkan sebelumnya ketua Bawaslu Karo, Eva Juliana br Pandia didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan di depan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Mapolres Tanah Karo, Rabu (8/5) malam mengakui Bawaslu, Polisi dan Jaksa melakukan klarifikasi kepada Cory S Sebayang selaku Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karo di rumah Dinas Wakil Bupati Karo, Kamis (2/5).

Kasat Reskrim , AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan tindak pidana pemilu batas waktunya sangat sempit. “Bawaslu dibatasi 14 hari kerja. Kebetulan saat klarifikasi Cory S Sebayang sudah diundang tidak bisa hadir, dia mohon malam hari diminta klarifikasi di rumah dinas Wakil Bupati Karo. Ini kepentingan untuk terang benderang pengusutannya apabila benar-benar tidak hadir kita melakukan klarifikasi ke bersangkutan dimana bisa dilakukan klarifikasi,” ungkapnya. (lin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lima Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Mundur, Bobby Nasution Tegaskan Kinerja Utama
Peresmian Fasilitas Polda Sumut dan Peluncuran Bansos Polri, Kajati Harli Siregar Hadiri Kegiatan di Medan
Meriah dan Kompetitif, Turnamen Amal U-15 MAVI Sumut Cetak Bibit Atlet Voli Muda
Dwi Versi Indrajit
Mohammad Saleh Ketua Golkar Jateng, raih gelar doktor hukum dengan predikat Summa Cumlaude
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News