Lima Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Mundur, Bobby Nasution Tegaskan Kinerja Utama
Medan Menjelang satu tahun kepemimpinannya, Gubernur Bobby Nasution mengungkapkan lima pejabat eselon II di Pemprov Sumatera Utara memil
News
Memiliki lahan pertanian di zaman sekarang mungkin bukanlah suatu hal yang terdengar menjanjikan bagi warga yang tinggal di perkotaan, tapi tidak untuk para petani yang bergerak di bidang pertanian pangan. Mereka adalah lini utama dari ketahanan pangan yang ada di Indonesia dan pemerintah sudah sejak lama sudah menunjukkan dukungan kepada mereka.
Baca Juga:
Salah satu langkah yang dibuat pemerintah untuk melindungi para petani pangan, khususnya lahan yang mereka miliki adalah dengan membuat undang-undang untuk hal ini.
“Dan itu sudah terlebih dahulu dibuat pada tahun 2009 dengan nama Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” ungkap Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Indah Megahwati, Senin (22/4).
Tapi apa saja poin-poin yang menjelaskan UU yang biasa disingkat dengan akronim PLP2B ini? Dijelaskan Indah, sebagai negara yang memiliki luas wilayah yang sangat besar, Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Dan itu yang perlu digunakan dengan sebaik-baiknya agar tidak menjadi sebuah berkah yang terbuang percuma begitu saja.
“Karena itu, dengan adanya UU PLP2B ini, Indonesia yang sudah memiliki industri pertanian yang kuat akan semakin kuat lagi,” kata Indah.
UU PLP2B ingin mengukuhkan pernyataan bahwa industri pertanian di bumi pertiwi tidak akan dibiarkan bekerja sendirian. Karena itu perlu ada UU PLP2B agar lahan yang dipakai untuk pertanian bisa tetap tersedia agar bisa memproduksi pangan yang diperlukan warga Indonesia
“Tidak hanya untuk lahannya saja, tapi UU PLP2B ini juga dibuat untuk memberikan perlindungan kepada para petani yang tetap setia dengan pekerjaan mereka dari dulu hingga sekarang dalam memberikan kekuatan pangan kepada Indonesia yang sangat perlu diapresiasi,” tuturnya.
Dengan UU PLP2B, petani tidak akan merasa sendirian dalam memberikan produksi pangan yang layak dan mereka tidak perlu takut lagi kehilangan lahan yang sudah miliki.
Di dalam pasal 62 dijelaskan bahwa ada beberapa jaminan yang diberikan pemerintah kepada petani. Seperti harga komoditas pangan menguntungkan, memperoleh saran produksi dan prasaran pertanian, pemasaran hasil pertanian pangan pokok pengutamaan hasil pertanian pangan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional serta ganti rugi akibat gagal panen.
“Dari pasal 62 sudah terlihat jelas betapa pemerintah ingin melindungi para petani. Sehingga lapangan kerja ini terus terbuka serta semakin banyak warga Indonesia yang mau turun langsung sebagai petani,” ujarnya.
Pada intinya, UU PLP2B ini ingin mempertahankan sekaligus meningkatkan produksi pertanian Indonesia agar bisa mendapatkan ketahanan pangan yang layak. Selain itu, ada juga perlindungan serta memberdayakan lahan pertanian yang beririgasi dan non beririgasi.
“Belum lagi tugas terakhir dari UU PLP2B adalah untuk mempertahankan ekosistem yang ada agar tetap dalam kondisi terbaik,” tambahnya.
Selain itu, ketahanan pangan yang ingin dicapai bisa diukur dari tercukupinya pangan bagi sektor rumah tangga. Hal ini bisa terlihat dari ketersediaan pangan yang mencukupi di pasaran.
“Tidak hanya dari jumlahnya saja, tapi juga harus bermutu, semua warga Indonesia bisa mendapatkannya sekaligus terjangkau agar tidak ada ketertimpangan yang bisa terjadi di kemudian hari,” pungkas Indah. (red)
Medan Menjelang satu tahun kepemimpinannya, Gubernur Bobby Nasution mengungkapkan lima pejabat eselon II di Pemprov Sumatera Utara memil
News
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum turut menghadiri kegiatan peresmian bangunan fa
News
DELISERDANG, SUMUT24.CO Turnamen Amal U15 yang digelar oleh Mantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara bersa
Sport
Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de
News
Mohammad Saleh Ketua Golkar Jateng, raih gelar doktor hukum dengan predikat Summa Cumlaude
kota
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
kota
Lepas 22 Kontainer, Kapolri Pastikan Bantuan Terdistribusi Merata hingga Wilayah Terdampak Terpencil
kota
sumut24.co MEDAN, Kapolri JendralListyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolda Sumut, Sabtu (14/2/2026) sore.Dalam kun
kota
Dompet Dhuafa Waspada dan RSU Sufina Aziz Perpanjang Kerja Sama di Tahun ke9Medansumut24.co Dompet Dhuafa Waspada kembali menjalin kerja s
News
Hari Ini Dibuka PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan Jakartasumut24.co PT Perkebunan N
News