Minggu, 15 Februari 2026

Pertama di Indonesia, Kejari Sergai Lonching Go-SAK

Administrator - Kamis, 04 April 2019 16:05 WIB
Pertama di Indonesia, Kejari Sergai Lonching Go-SAK

 

Baca Juga:

Serdang Bedagai I Sumut24

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) meluncurkan inovasi terbaru yang disebut Go-SAK atau Gojek Saksi Kejari Sergai. Inovasi yang pertama di Indonesia ini dilounching oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Fachrudin Siregar SH MH bertempat di kantor Kejari Sergai di Sei Rampah, kamis (4/4).

Lonching Go-SAK tersebut turut dihadiri Bupati Sergai Ir H Soekirman, Kajari Sergai Jabal Nur SH MH beserta jajaran, Wabup H Darma Wijaya, mewakili Dandim 0204/DS, mewakili Kapolres, Ketua PN, Ketua Pengadilan Agama serta Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini.

Dalam arahannya, Kajatisu Fachrudin Siregar mengapresiasi pihak Kejari Sergai yang telah meluncurkan inovasi berupa Go-SAK. Hal ini menurut Kajati adalah merupakan langkah untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Terutama, diperuntukkan bagi saksi yang tidak mampu.

“Kita turut mengapresiasi Inovasi ini, namun bagi saksi yang mampu, tidak perlu digojekkan. Dan kepada Kejari Sergai, diharapkannya jangan berhenti berinovasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,”ujar Kajati.

Menurut Kajati, Go-Sak ini ini merupakan layanan antar jemput saksi yang pertama di Indonesia. Bentuk layanan Gojek seperti ini sudah ada di kejaksaan lainnya, tetapi diperuntukkan bagi pelayanan antar barang bukti yakni untuk mengantarkan barang bukti ke tempat yang bersangkutan.

“Tugas kita adalah melayani bukan dilayani, berikan layanan terbaik kepada masyarakat, jangan berhenti sampai disini dan pikirkan apa yang diperlukan masyarakat,”kata Kajati Fachrudin.

Sementara itu, Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam sambutannya mengucapkan selamat atas suatu trobosan ini dan semoga semakin berkembang dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat untuk memajukan Kabupaten ini. Dan dengan sudah di bangunnya gedung kajari ini diharapkan dapat menambah semgat dan motifasi kerja seluruh element yang ada di Kajari dan dapat melayani masyarakat dengan sebaik baiknya.

Sebelumnya, Kajari Sergai Jabal Nur SH MH mengemukakan, bahwa Go-SAK ini merupakan wujud dari pelayanan kepada masyarakat untuk memudahkan masyarakat yang akan menjadi saksi di kantor Pengadilan. Sehingga kedepannya, peradilan dapat berjalan lanjar dan cepat.

Diluncurkan inovasi ini menurut Kajari, adalah merupakan implementasi dari hasil rapat seluruh elemen yang ada di Kejari Sergai. Adapun program ini merupakan menjemput saksi untuk mengikuti persidangan tanpa dipungut biaya.

“Kami berharap, Inovasi ini dapat berkembang dengan baik, kami juga memohon dukungan dari masyarakat agar aplikasi ini dapat berjalan dengan baik. Adapun Zona pelayanan GO-SAK ini ialah Kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban dan Teluk Mengkudu dengan jumlah driver 10 dan kendaraan 4 unit,”jelas Kajari Jabal Nur.

Acara tersebut ditandai dengan penyematan perlengkapan Go-Sak Kejari Sergai, dengan pemakaian helm dan jaket bagi 10 orang pengemudinya masing-masing oleh Kajatisu, Kajari Sergai Jabal Nur, Bupati Soekirman dan Wabup Darma Wijaya, mewakili Dandim 0204/DS, mewakili Kapolres, Ketua PN, Ketua Pengadilan Agama serta Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lima Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Mundur, Bobby Nasution Tegaskan Kinerja Utama
Peresmian Fasilitas Polda Sumut dan Peluncuran Bansos Polri, Kajati Harli Siregar Hadiri Kegiatan di Medan
Meriah dan Kompetitif, Turnamen Amal U-15 MAVI Sumut Cetak Bibit Atlet Voli Muda
Dwi Versi Indrajit
Mohammad Saleh Ketua Golkar Jateng, raih gelar doktor hukum dengan predikat Summa Cumlaude
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News