Minggu, 15 Februari 2026

Soal Pemutusan Meteran Listrik, Masyarakat Kecewa Pelayanan PT PLN Ranting Sei Rampah

Administrator - Kamis, 04 April 2019 15:56 WIB
Soal Pemutusan Meteran Listrik, Masyarakat Kecewa Pelayanan PT PLN Ranting Sei Rampah

 

Baca Juga:

Serdang Bedagai I Sumut24

Masyarakat Serdang Bedagai (Sergai) menyesalkan pelayanan dari pegawai PT PLN Ranting Sei Rampah yang bersikap arogan dalam melayani keluhan setiap pelanggan. Kekesalan itu terlihat saat salah seorang tokoh masyarakat, Siswanto beserta rekan-rekannya terlibat keributan atau kericuhan dengan beberapa pegawai PT PLN Ranting Sei Rampah, kamis (4/4).

Siswanto saat itu mengeluhkan kepada pihak PT PLN Ranting Sei Rampah yang memutus meteran listrik pascabayar 450 Watt milik salah seorang warga kurang mampu atas nama Sonimin yang telah menunggak pembayaran selama 3 bulan. Saat menyampaikan keluh kesahnya, Siswanto malah mendapat perlakuan yang kurang baik dari pegawai PT PLN Ranting Sei Rampah yang menyebut bahwa pemutusan sudah berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Sonimin ini sudah meninggal. Saat ini yang menempati rumah itu adalah keluarganya. Ini pelanggan 450 Watt yang dikategorikan masyarakat susah atau kurang mampu. Mengapa harus diputus dan diganti dengan meteran listrik yang prabayar. Sedangkan untuk makan sehari-hari saja sudah susah, konon lagi untuk membayar listrik prabayar,”kata Siswanto kepada para pegawai PT PLN Ranting Sei Rampah.

Lebih lanjut dikatakan Siswanto, dengan segala keterbatasan pula, keluarga dari Sonimin telah membayar tunggakan sebesar Rp 489.092 selama 3 bulan agar tidak terjadi pemutusan. Namun, lanjut dia, mengapa tidak ada toleransi dari PT PLN Ranting Sei Rampah terhadap warga kurang mampu.

“Yang kami kesalkan, mengapa tidak ada rasa belas kasihan sebuah BUMN terhadap masyarakat kurang mampu. Padahal, keluarga Sonimin, berniat membayar tunggakan listrik dan memang sudah dibayarkan. Untuk itu kami berharap, kepada PT PLN Ranting Sei Rampah agar memerbaiki kualitas pelayanannya,”tegas Siswanto.

Sementara itu, salah satu pegawai PT PLN Ranting Sei Rampah yang mengaku bermarga Tambunan menyebut bahwa apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur. Namun, saat ditanya awak media, peraturan apa yang mengatur pemutusan meteran listrik tersebut dirinya tak bisa menjawab.”Ini sudah sesuai prosedur,”pungkasnya.

Terpisah, Manager PLN Ranting Sei Rampah Edi Supianto saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa pemutusan dan pergantian meteran listrik menjadi prabayar sudah sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Saat disinggung terkait sikap arogan yang ditunjukkan pegawai PT PLN Ranting Sei Rampah, pihaknya mengaku meminta maaf atas peristiwa itu. Dia berjanji akan memerbaiki sistem pelayanan yang ada di PT PLN Ranting Sei Rampah.

“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Kedepan akan kami perbaiki,” sebut Manager PLN Ranting Sei Rampah.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dwi Versi Indrajit
Mohammad Saleh Ketua Golkar Jateng, raih gelar doktor hukum dengan predikat Summa Cumlaude
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
Lepas 22 Kontainer, Kapolri Pastikan Bantuan Terdistribusi Merata hingga Wilayah Terdampak Terpencil
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
Dompet Dhuafa Waspada dan RSU Sufina Aziz Perpanjang Kerja Sama di Tahun ke-9
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News