Sabtu, 14 Februari 2026

Willem Perangin-angin Jadi Plt Direktur PDAM Tirta Malem

Administrator - Minggu, 31 Maret 2019 16:15 WIB
Willem Perangin-angin Jadi Plt Direktur PDAM Tirta Malem

Tanahkaro I SUMUT24

Baca Juga:

Bupati Karo Terkelin Brahmana memberhentikan Arvino Hamsyari, ST., dari Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Malem, dan mengangkat Willem Perangin-angin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Malem.

Pemberhentian dan penunjukan Plt Direktur PDAM Tirta Malem, tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Karo Nomor: 500/085/EK/2019 tentang Pemberhentian Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Malem, tertanggal 27 Maret 2019. Dan menetapkan Willem Perangin-angin, S.Sos., selaku Dewan pengawas PDAM Tirta Malem sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Malem yang tertuang dalam Keputusan Bupati Karo Nomor : 500/086/EK/2019 tentang Penetapan Pelaksana Tugas Pengurusan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Malem, tertanggal 27 Maret 2019.

Surat Keputusan pemberhentian dan pengangkat Plt Direktur PDAM Tirta Malem, diserahkan langsung oleh Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Karo juga Sekretaris Koordinator Pembinaan dan Pengawasan BUMD, Rismawati, SE., kepada Arvino Hamsyari, di Kantor PDAM Tirta Malem, Kamis 28 Maret 2019.

Pemberhentian Direktur PDAM Tirta Malem ini mengacu pada PP No 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Perda Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2017 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Malem.

Sekda Pemkab Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si., yang juga Ketua Tim Koordinator Pembinaan dan Pengawasan BUMD, menjelaskan, bahwa Bupati Karo telah mengeluarkan keputusan bahwa Dewan Pengawas PDAM Tirta Malem sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Malem.

“Pemberhentian Direktur PDAM Tirta Malem sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan aturan/undang-undang yang berlaku, PP No 54 Tahun 2017 dan Perda Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2017,” ujar Kamperas.

Dikatakannya, Plt Willem Perangin-angin diimbau agar menginventarisir segala permasalahan yang ada di PDAM Tirta Malem dan berkoordinasi dengan Pemkab Karo untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Harapan kita semua agar permasalahan air di Kabupaten Karo dapat lancar dan teratasi dengan baik, sehingga masyarakat Kabupaten Karo dapat menikmatinya dengan baik,” imbuh Kamperas.

Keputusan Bupati Karo Terkelin Brahmana mengganti pimpinan di PDAM Tirta Malem diapresiasi Sekretaris Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Mamre GBKP periode 2015-2020, Thomas Joverson Ginting dan anggota DPRD Karo Firman Firdaus Sitepu.

Anggota DPRD Karo Firman Firdaus Sitepu berharap dengan pergantian Direktur PDAM Tirta Malem, menjadi pintu masuk membenahi secara total perusahaan milik Pemkab Karo itu. (lin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mohammad Saleh Ketua Golkar Jateng, raih gelar doktor hukum dengan predikat Summa Cumlaude
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
Lepas 22 Kontainer, Kapolri Pastikan Bantuan Terdistribusi Merata hingga Wilayah Terdampak Terpencil
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
Dompet Dhuafa Waspada dan RSU Sufina Aziz Perpanjang Kerja Sama di Tahun ke-9
Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan
komentar
beritaTerbaru