Dwi Versi Indrajit
Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de
News
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
PT Pelindo 1 menandatangani kesepakatan bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Aceh dan Sumatera Utara, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (18/3).
Penandatanganan ini dilakukan oleh para General Manager Cabang Pelabuhan Pelindo 1 dengan Kepala Kejaksaan Negeri yang ada di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, disaksikan oleh Direktur Operasi dan Komersil Pelindo 1, Syahputera Sembiring, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Irdham SH MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Fachruddin, SH MH.
Kesepakatan bersama ini, bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pelindo 1, serta untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama dengan Jamdatun di Batam pada tahun 2018 lalu. Hal ini bukanlah sebuah formalitas, tetapi merupakan suatu hal penting, yang akan menjadi acuan dalam melakukan proses yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara di Pelindo 1,â€terang Direktur Operasi dan Komersil Pelindo 1, Syahputera Sembiring.
Program-program Pelindo 1 yang sifatnya penting, seperti pendayagunaan aset maupun program kerja strategis, harus mendapatkan review dan pendapat hukum terlebih dahulu dari masing-masing Kejari di wilayah kerjanya masing-masing, sehingga kedepannya pemanfaatan, pendayagunaan maupun pengelolaan aset negara dapat lebih baik lagi,tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Fachruddin SH MH,menyampaikan apresiasinya kepada Pelindo 1 atas penandatanganan kesepakatan bersama ini.
“Kami sangat mengapresiasi penyerapan investasi dengan adanya kerjasama ini. Kerjasama ini menjadi salah satu bentuk sinergitas yang nyata untuk mendorong pembangunan perekonomian nasional yang dilakukan oleh Pelindo 1 dan kami terbuka untuk saling bersinergi dan bekerjasama untuk pendampingan hukum yang diperlukan oleh Pelindo 1, †terangnya.
Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani ini, adalah dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan,kekayaan, asset Pelindo 1 serta permasalahan lain dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pelindo 1.(W01/rel)
Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de
News
Mohammad Saleh Ketua Golkar Jateng, raih gelar doktor hukum dengan predikat Summa Cumlaude
kota
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
kota
Lepas 22 Kontainer, Kapolri Pastikan Bantuan Terdistribusi Merata hingga Wilayah Terdampak Terpencil
kota
sumut24.co MEDAN, Kapolri JendralListyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolda Sumut, Sabtu (14/2/2026) sore.Dalam kun
kota
Dompet Dhuafa Waspada dan RSU Sufina Aziz Perpanjang Kerja Sama di Tahun ke9Medansumut24.co Dompet Dhuafa Waspada kembali menjalin kerja s
News
Hari Ini Dibuka PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan Jakartasumut24.co PT Perkebunan N
News
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Nyalakan Bara Cinta Tanah Air di Angkola Sangkunur
kota
Perkuat Kemanunggalan TNIRakyat, Satgas TMMD ke127 Gelar Penyuluhan Bela Negara di Tapsel
kota
Bersama Rakyat, Satgas TMMD Kodim 0212/Tapsel Tak Hanya Menjaga Negeri, Tapi Juga Menjaga Pangan
kota