Minggu, 15 Februari 2026

Pelindo 1 MoU dengan Kejari Tingkatkan Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Administrator - Rabu, 20 Maret 2019 15:07 WIB
Pelindo 1 MoU dengan Kejari Tingkatkan Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

PT Pelindo 1 menandatangani kesepakatan bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Aceh dan Sumatera Utara, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (18/3).

Penandatanganan ini dilakukan oleh para General Manager Cabang Pelabuhan Pelindo 1 dengan Kepala Kejaksaan Negeri yang ada di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, disaksikan oleh Direktur Operasi dan Komersil Pelindo 1, Syahputera Sembiring, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Irdham SH MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Fachruddin, SH MH.

Kesepakatan bersama ini, bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pelindo 1, serta untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Kesepakatan bersama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama dengan Jamdatun di Batam pada tahun 2018 lalu. Hal ini bukanlah sebuah formalitas, tetapi merupakan suatu hal penting, yang akan menjadi acuan dalam melakukan proses yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara di Pelindo 1,”terang Direktur Operasi dan Komersil Pelindo 1, Syahputera Sembiring.

Program-program Pelindo 1 yang sifatnya penting, seperti pendayagunaan aset maupun program kerja strategis, harus mendapatkan review dan pendapat hukum terlebih dahulu dari masing-masing Kejari di wilayah kerjanya masing-masing, sehingga kedepannya pemanfaatan, pendayagunaan maupun pengelolaan aset negara dapat lebih baik lagi,tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Fachruddin SH MH,menyampaikan apresiasinya kepada Pelindo 1 atas penandatanganan kesepakatan bersama ini.

“Kami sangat mengapresiasi penyerapan investasi dengan adanya kerjasama ini. Kerjasama ini menjadi salah satu bentuk sinergitas yang nyata untuk mendorong pembangunan perekonomian nasional yang dilakukan oleh Pelindo 1 dan kami terbuka untuk saling bersinergi dan bekerjasama untuk pendampingan hukum yang diperlukan oleh Pelindo 1, ” terangnya.

Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani ini, adalah dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan,kekayaan, asset Pelindo 1 serta permasalahan lain dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pelindo 1.(W01/rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dwi Versi Indrajit
Mohammad Saleh Ketua Golkar Jateng, raih gelar doktor hukum dengan predikat Summa Cumlaude
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
Lepas 22 Kontainer, Kapolri Pastikan Bantuan Terdistribusi Merata hingga Wilayah Terdampak Terpencil
Kapolri Kunker ke Polda Sumut, Kirim 22 Truk Bantuan ke 3 Daerah Terdampak Bencana
Dompet Dhuafa Waspada dan RSU Sufina Aziz Perpanjang Kerja Sama di Tahun ke-9
komentar
beritaTerbaru
Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit

Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de

News