Sabtu, 14 Februari 2026

Bangunan di Selam VI Bermasalah, Wali Kota Medan Diminta Segera Bongkar

Administrator - Senin, 25 Februari 2019 14:54 WIB
Bangunan di Selam VI Bermasalah, Wali Kota Medan Diminta Segera Bongkar

MEDAN I SUMUT24 Pembangunan rumah toko ataupun rumah tempat tinggal di Kota Medan kerab bermasalah. Seperti halnya bangunan rumah di Jalan Selama VI No 31 Medan berubah fungsi akan menjadi rumah peribadahan alias pekong, padahal izinnya rumah tempat tinggal. Kita minta Walikota Medan dan dinas terkait agar segera melakukan pembongkaran sehingga tidak terjadi kebocoran PAD Kota Medan, ucap Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumut Ibnu Hajar kepada SUMUT24, Senin (25/2). Menurutnya, Walikota Medan harus tegas segera bongkar, Krn masyarakat sudah resah, apalagi pada pertemuan kemarin pemilik bangunan sudah berjanji akan memotong temboknya, namun sudah sebulan hasil keputusan tersebut juga belum dilakukan sampai saat ini, ucapnya. Kepada Walikota Medan juga agar menindak tegas dan memecat oknum pegawai dinas perumahan kawasan permukiman dan penataan ruang kota Medan beserta oknum pengawasan bangunan di kecamatan Medan Denai yang di duga Kong kalingkong dan kolusi dengan pemilik bangunan bermasalah yang ada di kecamatan Medan Denai, Karena banyak sekali bangunan bermasalah di kec. Medan Denai termasuk kecamatan lainnya. (W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tanpa Sebab, Erwin Dianiaya Kakak Beradik Ninok dan Nardi Hingga Bonyok
Sergai Posisi Pertama Luas Panen dan Produksi Padi di Sumut, Darma Wijaya: “Berkat Dukungan Berbagai Pihak”
Wabup Adlin Tambunan Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Kwarcab Gerakan Pramuka Serdang Bedagai
Pemkab Simalungun Ambil Langkah Strategis, Bongkar Gapura Perbatasan Siantar-Saribudolok Demi Kelancaran Lalu Lintas
SATKAMLING Nagori Dolok Maraja Kabupaten Simalungun Terima Penghargaan Terbaik 3 Poldasu
Wawako Suryadi Nurdal Lantik 3 Pejabat Eselon II
komentar
beritaTerbaru