Sabtu, 14 Februari 2026

Bupati Karo Tinjau Pasar Rakyat di Desa Munte

Administrator - Minggu, 24 Februari 2019 13:01 WIB
Bupati Karo Tinjau Pasar Rakyat di Desa Munte

Munte I SUMUT24

Baca Juga:

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi Kepala Perindag kab. Karo Almina Bangun, SH, Kadis Pertanian Sarjana Purba, Camat Edi Ginting Manik, staf PUPR Hendra Mitcon Purba, tinjau Pasar Rakyat, Jumat (22/2) di Desa Munte.

Kedatangan Bupati Karo beserta rombongan sontak disambut warga yang memakai baju lambang logo karang taruna desa munte kec. Munte kab. Karo , sebab warga ingin Bersalaman dengan Bupati sekaligus mengucapkan terimakasih atas kepedulian Kementrian perdagangan melalui pemerintah daerah Karo telah memilih desa munte sebagai salah satu dibangun prasarana pasar Rakyat yang kami impikan selama ini, Ujar salah warga karang Taruna

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapreisasi selesainya “pasar Rakyat” Ini sebab pasar rakyat identik dengan istilah zaman dulu pasar Tradisional, seiring berkembangnya zaman modern, dan perubahan waktu akhirnya, Pasar Rakyat sangat dibutuhkan.

Kebutuhan tersebut sebagai sarana distribusi dan memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Pasar Rakyat juga berfungsi mempertemukan penjual dan pembeli.

Selain itu fungsi pasar Rakyat juga sebagai sarana promosi hasil pertanian desa munte maupun sekeliling desa tersebut yang menjadi tempat memperkenalkan dan menginformasikan suatu barang atau jasa pada konsumen.

Kepala Perindag Kab. Karo Almina Bangun, SH menyebutkan bahwa pasar rakyat ini dibangun oleh kementrian Perdagangan RI dengan saat itu menggelontorkan dana TP (tugas pembantuan) sebesar 6 Milyard, Katanya

Dalam prakteknya dana sebesar 6 milyrad tersebut digunakan pembangunan pasar rakyat di desa munte dengan ukuran 55 m x 23 m, dan jumlah kios terbangun sebanyak 83 kios dengan ukuran 2 m x 3 m, sedangkan jumlah balai balai sebanyak 117 , ukuran 1.5 m x 1 m. Jelas Almina

Menurut Almina, kios yang sudah terbangun 83 kios, sudah ada 61 orang yang berhak menempatinya, dengan alasan bahwa yang 61orang ini sebelumnya mereka berusaha ditempat yang baru selesai dibangun tersebut, dulu kita minta kerjasama dan membuahkan kesepakatan jika sudah selesai pasar rakyat dibangun, maka Mereka diperbolehkan kembali berjualan/berusaha sesuai haknya.

Sedangkan sisa 22 kios lagi, belum ada pemiliknya maka sesuai dengan ketentuan kedepan akan kita undi, bagi yang berminat silahkan daftar dan ajukan namun tidak mengabaikan persyaratan yang disediakan nantinya, Tandas Almina.(LIN)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tanpa Sebab, Erwin Dianiaya Kakak Beradik Ninok dan Nardi Hingga Bonyok
Sergai Posisi Pertama Luas Panen dan Produksi Padi di Sumut, Darma Wijaya: “Berkat Dukungan Berbagai Pihak”
Wabup Adlin Tambunan Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Kwarcab Gerakan Pramuka Serdang Bedagai
Pemkab Simalungun Ambil Langkah Strategis, Bongkar Gapura Perbatasan Siantar-Saribudolok Demi Kelancaran Lalu Lintas
SATKAMLING Nagori Dolok Maraja Kabupaten Simalungun Terima Penghargaan Terbaik 3 Poldasu
Wawako Suryadi Nurdal Lantik 3 Pejabat Eselon II
komentar
beritaTerbaru