MEDAN I SUMUT24
Baca Juga:
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2-Dikti) Sumut Prof Dian Armanto mengatakan pelaksanaan wisuda di AMIK INTeL Com GLOBAL INDO (ICGI) Kisaran yang ricuh belum dilapor ke pihaknya. AMIK ICGI Kisaran ini ,kini dalam status pembinaan, jadi tidak boleh melaksanakan wisuda dan tidak boleh menerima mahasiswa baru.
Maka wisuda itu harus batal. Karena dalam masa pembinaan tidak boleh melakukan wisuda ataupun mengeluarkan ijazah, kata Dian Armanto di Medan, Senin (28/1) ketika dikonfirmasi adanya berita wisuda mahasiswa AMIK INTeL Com GLOBAL INDO Kisaran ricuh.
Dikatakan Dian, sesuai peraturan perguruan tinggi swasta (PTS) yang dalam status pembinaan tidak boleh menerima mahasiswa baru dan tidak boleh melakukan wisuda, karena pangkalan datanya ditutup.
AMIK ICGI ini dikenakan status pembinaan sejak April 2018 dan biasanya diberi waktu 6 bulan untuk melakukan perbaikan kesalahan. Namun hingga kini tidak dilakukan perbaikan, kesalahan AMIK ini tidak memiliki dosen yang cukup, karena banyak yang ke luar karena tidak dibayar honornya. Diharapkan pimpinan atau pemilik AMIK INTeL Com GLOBAL INDO Kisaran ini segera melengkapi persyaratan sehingga tidak dibina lagi. Artinya harus status aktif dan untuk itu, lengkapi dosennya. Tadinya AMIK ini kena sanksi administrasi pelangaran berat. Kami sudah mengirim surat ke Jakarta agar dikirimkan tim evaluasi kerja untuk mengawasi PTS di Sumut. Ada 11 PTS di Sumut yang akan diperiksa. Mahasiswa baru diingatkan untuk memilih PTS yang sehat,kata Dian Armanto.
WISUDA TETAP BERLANGSUNG
Sementara Direktur AMIK INTeL Com GLOBAL INDO Kisaran Dr Syamsuddin Lubis ST SE MM yang dikonfirmasi, Senin malam (28/1) mengatakan, wisuda lulusannya tetap berlangsung, memang sempat tertunda. “Kita tetap laksanakan wisuda, namun yang ikut hanya 52 orang, 15 tidak ikut karena pengaruh provokator dan ada yang tidak hadir. Kita tetap laksanakan wisuda, karena ijin PTS saya ada. Mahasiswa ini sudah selesai perkuliahannya, jadi harus diwisuda,katanya.
Soal kekurangan dosen, katanya sudah diproses untuk dilengkapi sementara untuk pelaksanaan wisuda ini kita sudah melaporkan kepada ketua LL Dikti Wilayah I di Medan,katanya.
Dikatakan Syamsuddin pihaknya juga sudah membuat surat kepada Kepala L2Dikti Wilayah I Sumut permohonan pencavutan sanksi administrative status pembinaan pada AMIK INTeL Com GLOBAL INDO.
“Ada pihak-pihak tertentu yang ingin menghabisi dan menutup PTS saya ini, saya akan lawan,â€katanya. (C04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News