Jumat, 13 Februari 2026

Soal Hutang, Forkopimda Tolak Usul Eksekutif

Administrator - Kamis, 30 Agustus 2018 12:19 WIB
Soal Hutang, Forkopimda Tolak Usul Eksekutif

TOBASA I SUMUT24.co

Baca Juga:

Rapat Pemerintah Kabupaten Toba Samosir bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, tentang usulan pihak Eksekutif kepada DPRD, agar pembayaran hutang kepada pihak ketiga ( rekanan-red ) ditolak.

Forkopimda Tobasa menyatakan, agar didalam permasalahan ini, sangat perlu sikap hati-hati, untuk memberi dukungan pembayaran hutang kepada pihak ketiga, pada sejumlah kegiatan selama Tahun Anggaran 2017, karena permasalahan ini sudah masuk ranah hukum.

^ Forkopimda memberi masukan kepada Bupati, agar semua permasalahan keuangan yang belum terbayarkan pada tahun lalu, agar melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Kementerian Keuangan “. Sebut Ketua DPRD Ir Boyke Pasaribu pada rapat Forkopimda, yang berlangsung hari Kamis 30/8 diruang rapat mini Bupati Tobasa.

Ketua DPRD Tobasa Boyke Pasaribu, didampingi Toni Simanjuntak, SE, Asmadi Lubis, SH masing- masing sebagai Wakil Ketua DPRD. Dalam kehadirannya bersama Kapolres Tobasa AKBP Elvianus Laoly, SIK, Kajari Tobasa Jefri Maukar, SH, Dandim Tapanuli Utara/ Tobasa, Letkol R. Siagian, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balige Tarigan, Bupati Tobasa Ir Darwin Siagian, didampingi Wakil Bupati Ir Hulman Siagian, Plt Sekda Harapan Napitupulu dan para Asisten Kantor Bupati.

” Sikap kami Forkopimda sudah final, untuk meloloskan pembayaran melalui PAPBD, Bupati harus lebih dulu melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan “. dan mengakui termasuk proyek pengaspalan jalan jurusan Porsea – Siregar Aeknalas, dan kegiatan Dinas Pariwisata, yang sedang penanganan pihak aparat hukum.

Lanjut Boyke lagi, kehadirannya atas undangan Bupati untuk membahas berbagai masalah di Pemkab Tobasa, merupakan hal yang biasa, apalagi disaat permasalahan yang terkait dengan masalah hukum.

” Itulah gunanya kerjasama Pemerintah dengan Forkopimda, setiap triwulan pertwmuan dibuat sebagai pembinaan hubungan, sekaligus memberikan saran apabila dikehendaki “, dan mengatakan lagi, untuk permasalahan pembayaran tersebut, pihaknya ( DPRD-red) bersedia memperlambat pembahasan APBD, khusus menunggu hasil koordinasi. Demikian disampaikan Boyke Pasaribu dalam rapat bersama Forkopimda. (W11)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut akan Fokuskan Pengamanan Imlek ke Jajaran
Kasus Penganiayaan 2020 Mandek, Korban Desak Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku
Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak nasional melalui Zoom Meeting dengan tema Hari Pangan Serentak (HPS),
Sambut Ramadhan 2026 Pemkot Solok Gelar Gotong Royong di Lubuk Sikarah.
Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, Secara Resmi Muscab Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Solok Tahun 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, MTQ XXV Madina Tetap Digelar, Wabup Atika: Identitas Daerah Tak Boleh Hilang
komentar
beritaTerbaru