Jumat, 13 Februari 2026

Bupati Apresiasi, Ini yang Dilakukan Himpaudi

Administrator - Senin, 06 Agustus 2018 12:50 WIB
Bupati Apresiasi, Ini yang Dilakukan Himpaudi

LANGKAT | SUMUT24 Himpunan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Langkat menggelar Diklat Pendamping Muda (Diklat berjenjang tingkat dasar) bertempat di Aula Gedung PKK Kab.Langkat, Stabat, Senin (6/8).

Baca Juga:

Diklat yang diselengarakan mulai 6 -10 agustus 2018, dibuka oleh Kadis P dan P Langkat Dr H Syaiful Abdi SH SE MPd yang pada arahan dan bimbinganya menyebutkan, bahwa Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu sangat mendukung dan mengapresiasi atas terlaksananaya Diklat guru pendamping muda yang diselenggarakan oleh Himpaudi Langkat selama lima hari.

“Harapan kami dengan diklat ini, nantinya ada perbaikan yang lebih baik lagi untuk kualitas guru-guru Himpaudi Langkat, sekaligus dengan program – programnya,” harapnya.

Pengurus Himpaudi Wilayah Sumut Drs Taufik Apri AM menyampaikan, sangat bersyukur dengan terlaksananya diklat guru pendaping muda di Kabupaten Langkat ini, semoga ke depan terciptanya guru–guru tingkat Paud yang berkualitass dan professional dalam mengajar.

“Sehingga regenerasi putra–putri Langkat semakin hari semakin baik di tingkat pendidikannya,” ujarnya.

Ketua Himpaudi Kabupaten Langkat Jamaliah SAg, sangat yakin dengan terlaksanaya diklat guru pendamping muda ini akan melahirkan guru pendidik tingkat sekolah Paud yang berkualitas dan professional, sehingga dapat membentuk karekter anak bangsa yang cerdas dan mandiri.

“Semoga Pemkab Langkat mendukung penuh, sehingga kedepannya program menjadi lebih baik lagi dan terus berjalan,” sampainya.

Ketua panitia Jemari SPd pada laporannya menjelaskan, adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini Surat Tugas Ketua Himpaudi Langkat No:001/SK/PDH/2018 tentang Pembentukan Panita pelaksanaan Diklat berjenjang tingkat dasar bagi guru dan tenaga pendidikan Paud. Diklat ini berlangsung selama 5 hari dengan peserta diklat ini berjumlah 80 orang guru tingkat Paud berasal dari 23 kecamatan di Kabupaten Langkat.

Dijelaskannya, tujuan diklat ini untuk membentuk acuan kepada pihak yang berkenaan dengan penyelengaran Paud, baik pengelola maupun tenaga pendidik, karena Paud yang berkualitas harus didikung oleh guru dan tenaga berpendidik yang berkualitas pula. (wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Ramadan 1447 H, PT SJA Salurkan 200 Kotak Air Mineral untuk 13 Masjid di Perbaungan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
komentar
beritaTerbaru