Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
KISARAN | SUMUT24 DPRD Asahan awal tahun lalu telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata cara pemilihan kepala desa (Pilkades), tentunya membuat tensi politik di tingkat desa mulai memanas, namun sampai saat ini belum jelas kapan pelaksanaan Pilkades tersebut bakal digelar secara serentak.
Baca Juga:
DPRD Asahan dari Fraksi PDI Perjuangan Rosmanyah STP kepada SUMUT24, Senin (15/2) di ruangnya menjelaskan, terganjalnya pelaksanaan Pilkades tersebut bukan karena disebabkan perda yang telah disahkan, melainkan belum terbitnya peraturan bupati Asahan (Perbup) yang menjadi dasar hukum aturan pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut.
“Kalau perdanya telah selesai dan mengatur seluruh teknis tata cara Pilkades, namun pada prakteknya harus dilengkapi dengan Perbup sebagai dasar hukum pelaksanaannya,†kata Rosmanysah.
Perda Pilkades merupakan konsekuwensi hukum dari terbitnya undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, sementara itu perda yang baru disahkan adalah penggantian terhadap Perda Kabupaten Asahan yang telah berlaku sebelumnya, yakni nomor 13 tahun 2008 tentang tata cara pemilihan pencalonan, pengangkatan, pemberhentian, pelantikan kepala desa sampai dengan pemberhentian kepala desa.
“Harapan kami, agar ini dapat dilaksanakan secepatnya karena penyelenggara dan anggaran pelaksanaannya ada pada Bapemas,†kata Rosmansyah.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas – Pemdes) melalui sekretarisnya H Junaidi menjelaskan sampai saat ini terdapat 91 desa di Asahan yang masih menunggu start kapan dihelatnya pesta demokrasi masal tingkat desa ini.
“Pasca diterbitkannya peraturan daerah soal tata cara pemilihan kepala desa tersebut kami selanjutnya tengah merancang pelaksanannya. Hingga kini masih dalam evaluasi biro hukum Provinsi Sumut, dan setelah itu menunggu Peraturan Bupati,†kata Haji Junaidi.
Namun sampai saat ini jadwal Pilkades yang dilaksanakan serentak di Asahan belum ada kepastian. Meski demikian, para bakal calon (Balon) Kepala Desa agar bisa memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakatnya, harap sekretaris bapemas
“Kalau evaluasi biro hukum Pemprovsu dan Perbup sudah selesai, mudah mudahan dalam pertengahan tahun ini Pilkades sudah dapat dilaksanakan secara serentak,â€kata H Junaidi.(teci)
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota