Jumat, 13 Februari 2026

Bayar Zakat Tak Perlu Tunggu UU dan Kepres

Administrator - Kamis, 24 Mei 2018 12:35 WIB
Bayar Zakat Tak Perlu Tunggu UU dan Kepres

Tebingtinggi | SUMUT24

Baca Juga:

Wali Kota Tebingtinggi Ir.H Umar Zunaidi Hasibuan membayar zakat profesinya tahun 2018 sebesar Rp 20 juta yang diserahkannya langsung kepada Ketua Baznas Tebingtinggi,Kamis (24/5) di gedung Sawiyah Nasution Jalan Sutomo Tebingtinggi

Sebelum menyerahkan zakat hartanya,Umar Zunaidi dalam arahannya menyampaikan sesungguhnya untuk membayar zakat tidak harus menunggu dulu Undang-Undang (UU) atau Keputusan Presiden karena zakat adalah kewajiban bagi umat Islam sebagaimana perintah Allah Swt yang tertulis di Al-Quran

Makanya aneh kalau mau ngeluarkan zakat profesi jika seorang ASN harus nunggu aturan dari Pemerintah, yang tertulis di Al quran itulah aturan dan lebih tinggi dari aturan Pemerintah, karena itu aturan dari Allah.swt dan tak bisa dibantah oleh siapapun.ujarnya.

” Perlu diingat apa yang diperintahkan Allah Swt itu sesungguhnya bukanlah harta sendiri melainkan milik orang lain, mengapa enggan mengeluarkannya, semestinya tak ada alasan ini dan itu” kata Umar Zunaidi

Untuk itu Baznas sebagai pengelola untuk mengumpulkan dan menyalurkannya, dan bekerjanya bukan saat bulan ramadhan saja melainkan setiap saat.

Sementara itu Ketua Baznas Tebingtinggi H.Ali Ahman Harahap menyampaikan dalam kurun waktu setahun sejak dilantiknya pengurus Baznas secara keselurahan mempunyai dana Rp.500 jt lebih dan dalam penyaluran dalan bentuk penyaluran kosumtif untuk fakir miskin dan produktif sebagai dana bergulir.

Selain Wali Kota menyerahkan zakat profesinya,wakil wali kota dan sejumlah pimpinan OPD juga menyerahkan zakat profesinya kepada Baznas Tebingtinggi.(TAV)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Ramadan 1447 H, PT SJA Salurkan 200 Kotak Air Mineral untuk 13 Masjid di Perbaungan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
komentar
beritaTerbaru