Jumat, 13 Februari 2026

KPK Bidik Koruptor di Pemkab Karo

Administrator - Senin, 21 Mei 2018 12:11 WIB
KPK Bidik Koruptor di Pemkab Karo

Tanah Karo| SUMUT24

Baca Juga:

Sejumlah pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dijajaran Pemerintah Kabupaten Karo diperkirakan akan ketar ketir pasca beredarnya issu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan turun ke Tanah Karo. Apalagi pejabat yang disebut-sebut banyak mengemplang anggaran yang bersumber dari keuangan negara.

Beredar kabar bahwa yang menjadi sasaran dari lembaga anti rasuah yang lagi getolnya memberangus koruptor baik didaerah maupun dipusat adalah BPBD (Badan penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo.

Sayangnya, informasi turunnya KPK yang secara mendadak itu belum diketahu pasti apakah terkait supervisi pencegahan korupsi atau mengusut kasus korupsi. Apalagi kantor BPBD selama ini menjadi langganan sorotan media terkait penggunaan anggaran yang cukup besar. Bahkan arus demonstrasi maupun unjuk rasa damai BPBD Karo selalu menjadi sasaran.

Salah seorang narasumber di Pemkab Karo yang mohon jatidirinya tidak dipublikasikan demi keselamatan nyawanya menyebutkan kedatangan KPK ingin memastikan bahwa semua pelayanan publik di Kabupaten Karo berjalan dengan baik. Juga untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi.

“Kedatangan KPK ke Karo untuk melakukan supervisi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik terutama bagi masyarakat yang mengungsi maupun yang sudah dilokasi relokasi,”seb ut sumber beberapa waktu lalu.

“Kabupaten Karo adalah salah satu kabupaten disamping beberapa daerah lainnya di Sumatera Utara yang jadi objek supervisi yang ditetapkan KPK. Ini mungkin tindak lanjut yang sudah di lakukan selama ini. Intinya, supervisi ini untuk mengecek pelayanan publik, kemudahan investasi, birokrasi agar mencegah praktik pungli dan korupsi,” tambah sumber.

Ketika disinggung bahwa, KPK ke daerah biasanya untuk pencegahan, kalau penindakan biasanya untuk pendalaman kasus. Atau, mengembangkan suatu kasus yang sudah dimonitor (di investigasi) sebelumnya? Atau memang karena banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang sampai dimeja KPK,

Dia mengaku, tidak banyak referensi atas turunnya lembaga anti rasuah itu ke Kabupaten Karo, Selasa (22/5). Bisa jadi, kata dia, untuk pengembangan kasus korupsi. Namun, bisa pula kasus yang diselidiki adalah hal lain di luar kasus yang saya sendiri belum tahu pasti apa kasus korupsinya. “Saya hanya menduga. Bisa jadi kasusnya bukan hanya level biasa saja tapi bisa sudah kategori besar, puluhan milyar lah bahkan lebih,,” bebernya.

Beberapa waktu lalu, sejumlah media massa menyoroti penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Rp 76 milyar di Siosar. Berbagai pihak saat itu mendesak KPK agar anggaran DSP di Siosar Rp 76 milyar di audit total penggunaanya.

Bahkan salah satu pegiat anti korupsi sudah pernah melaporkan hal itu ke KPK di Jakarta. Seperti diketahui, pengucuran DSP ini untuk percepatan penanganan darurat bencana bagi korban erupsi Sinabung yang direlokasi di kawasan Siosar tahun 2015 sebanyak 370 Kepala Keluarga (KK) dari 3 desa yakni Desa Sukameriah, Simacem dan Bekerah.

Total pagu anggaran DSP senilai Rp 76.576.423.500 ini bersumber dari APBN yang dialokasikan pada anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) TA 2015 dan dikelola oleh BPBD Karo.

Disclaimer Dua Kali Beruturt Turut

Narasumber lainnya mengaku, turunnya KPK ke Kabupaten Karo mungkin menindaklanjuti atau pendalaman temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor 11.C/LHP/XVIII.MDN/05/2017 terbit 19 Mei 2017 dugaan penyimpangan bantuan untuk pengungsi Sinabung terkait program Relo­kasi Man­diri (RM) tahap II yang nilainya secara total mencapai Rp190,6 miliar yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

“Namun Kejatisu terkesan tertutup dan lambat, hingga memaksa KPK turun tangan,” ujarnya.

Dikatakannya, bantuan untuk pengungsi Sinabung di Pem­kab Karo sebesar Rp190,6 miliar dan ber­kisar Rp180 miliar dinyatakan disclaimer. Bantuan Rp190,6 miliar itu, akhir 2015 ditransfer ke APBD Karo untuk ban­tuan pembangunan hunian tetap (Hun­tap) sebanyak 1.864 KK (setelah ada penambahan 181 KK. Dengan rincian masing-ma­sing Rp110 juta/KK un­tuk ma­syarakat Desa Berastepu, desa Gam­ber, Desa Kuta Tonggal Kecamatan Sim­pang­ Empat dan Desa Guruki­na­yan, Kecamatan Payung.

“Secara total bantuan Relokasi Man­diri (RM) tahap II sebesar Rp190,6 miliar dari BNPB sudah ditangani pihak Kejatisu. Sejumlah pe­ngungsi, rekanan dan staf BPBD Karo sudah diperiksa di Medan,” bebernya.

Pemerintah Kabupaten Karo memperoleh Disclaimer dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2016. Salah satu temuan yang menyebabkan opini tersebut, yakni karena adanya anggaran hibah senilai Rp183 miliar untuk pengungsi Sinabung yang belum dibelanjakan seluruhnya.

“Hal lainnya akibat aset Pemkab Karo yang belum terdata dan dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Informasi terbaru, laporan keungan Pemkab Karo TA 2017 juga disebut-sebut disclaimer, sehingga KPK harus “turun gunung” disamping masalah DSP di BPBD,” tutupnya. (Joh)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
Arus Kembali Normal! Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Kawal Pembukaan Jembatan Batang Angkola
Generasi Emas Harus Bersih! Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Suntikkan Kesadaran Anti Narkoba di Sangkunur
komentar
beritaTerbaru