
Ketua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
Ketua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
kotaKabupaten Solok IÂ Sumut 24.co
Baca Juga:
- Ketua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
- Bupati/wali kota se-Sumut menghadiri Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800 Ribu Debitur KPP secara serentak se-Indonesia
- BAKOPAM SUMUT UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI 22 OKTOBER 2025: SANTRI ADALAH PENJAGA NILAI DAN PERSATUAN BANGSA
Rabu (06/12/2023), . Pemerintah Kabupaten Solok serahkan Surat Pemberitahuan Penghentian Kegiatan Pertambangan Bijih Besi PT. Karya Usaha Aneka Tambang Solok Selatan Indonesia(KUATASSI) bertempat di Kawasan Tambang Besi PT. KUATASSI Jorong Rawang Nagari Simpang Tanjung Nan IV, Rabu .
Surat Pemberitahuan Penghentian Kegiatan Pertambangan Bijih Besi milik PT. KUATASSI diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asnur bersama Analis Kebijakan Madya Dinas PTSP dan Naker Zulherius Esdey didampingi tim dari Satpol PP dan Dinas Kominfo yang diterima langsung oleh pengawas kegiatan pertambangan saat itu atas nama ambarita.
Dijelaskan Asnur pemberitahuan penghentian kegiatan pertambangan bijih besi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan Lingkungan Hidup yang telah dilakukan pada tanggal 4 desember 2023 lalu.
Dalam hasil pengawasan tersebut didapatkan bahwa berdasarkan Dokumen Perlindungan Lingkungan Hidup (DPLH) terdapat ketidaksesuaian pada pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang direncanakan dengan kondisi eksiting lapangan, hal ini berdampak terhadap rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang direncanakan menjadi tidak sesuai, lokasi penumpukan Over Burden (OB) dan tailing dari Sedimen Pond berada diluar lokasi IUP OP yang telah diizinkan, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dari run off yang masuk ke badan air permukaan dasar.
Sehubungan dengan hal itu aktivitas di PT. KUATASSI telah memenuhi ketentuan pasal 88 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk melakukan perubahan persetujuan lingkungan.
Pada pengawasan tersebut juga didapati Kegiatan Pertambangan oleh PT. KUATASSI tidak melakukan pengerukan material sedimen hasil pengolahan biji besi pada 6 unit Sedimen Pond yang dimiliki sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Kajian Teknis Kolam Pengendapan Hasil Pengolahan Bijih Besi yang telah disusun pada April 2021 sebagai tindaklanjut sanksi administrasi yang diberikan oleh Bupati Solok pada tahun 2020.
Melalui Pemberitahuan tersebut disampaikan agar PT. KUATASSI menghentikan aktivitas/kegiatan penambangan dan pengolahan bijih besi yang menghasilkan limbah cair dan mengusulkan ke Kementerian agar mencabut izin tambang PT. Kuatassi, sampai dilaksanakannya seluruh rekomendasi teknis yang tertuang dalam Dokumen Kajian Teknis Kolam Pengendapan Hasil Pengolahan Bijih Besi, untuk itu juga pihak PT. KUATASSI diminta mengajukan perubahan persetujuan lingkungan sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku serta melaporkan kegiatan pelaksanannya kepada Bupati Solok melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok.(Yose)
Ketua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
kotaBupati/wali kota seSumut menghadiri Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800 Ribu Debitur KPP secara serentak seIndonesia
kotaBAKOPAM SUMUT UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI 22 OKTOBER 2025 SANTRI ADALAH PENJAGA NILAI DAN PERSATUAN BANGSA
kotaCatatan dari Ujung Barat Indonesia Sabang &ndash Aceh Penuh Pesona, Rakernas SPS dan HUT ke79 yang Membekas
kotaLaunching Akad Massal KUR Pemkab Simalungun Komitmen Dukung UMKM
kotaYayasan Taman Budaya Semesta Akan Bangun Taman Iman Keagamaan Buddha di Simalungun, Bupati Selaraskan Dengan Budaya Lokal
kotaProgram Ketapang Berkelanjutan,Lapas Padangsidimpuan Tanam Semangka Masuki Fase Perawatan
kotaKalapas Padangsidimpuan Tinjau Langsung Blok Hunian Pastikan Keamanan dan Pembinaan Berjalan Baik
kotaPMII Padang Lawas Punya Nahkoda Baru! Ahmad Alwi Hutauruk Resmi Jadi Ketua Cabang 2025&ndash2026
KotaBangun Sinergi Positif,AKBP Dr. Wira Prayatna Sambut Audiensi BEM Nusantara Padangsidimpuan dan Tapsel
kota