
Ketua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
Ketua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
kota
Baca Juga:
MEDAN I Sumut24.co
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin melantik Muhammad Ali Yusuf Siregar sebagai Bupati Deliserdang periode 2019-2024. Ali Yusuf Siregar menggantikan Bupati Deliserdang sebelumnya Ashari Tambunan, yang mengundurkan diri.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur menyampaikan beberapa pesan penting. Pertama, Pj Gubernur berpesan pada Ali Yusuf Siregar untuk menjaga kondusivitas masyarakat dan netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Juga meminta Bupati Deliserdang untuk segera mengantisipasi gejolak politik sekecil apapun, yang dapat memicu terganggunya stabilitas ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
“Mari kita jaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat bersama-sama dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat Deliserdang, agar perhelatan yang dimaksud dapat berjalan dengan lancar,†katanya, usai melantik Bupati Deliserdang di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (8/12).
Pj Gubernur juga berpesan agar Bupati Deliserdang untuk senantiasa terus mempersiapkan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Apalagi, Deliserdang merupakan lokasi venue utama PON 2024.
“Pembangunan beberapa venue cabang olahraga yang dipertandingkan berada di Kabupaten Deliserdang, saya minta agar saudara Bupati Deliserdang dapat terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur venue olahraga di antaranya sport centre, serta bersinergi dengan berbagai pihak terkait, guna menuntaskan kendala-kendala yang dihadapi dalam persiapan pelaksanaan PON 2024,†katanya.
Diketahui, masa jabatan Bupati Ali Yusuf Siregar sampai akhir Desember 2024. Menurut Pj Gubernur, meski sisa jabatan Bupati Deliserdang terbilang singkat, namun masih banyak tanggung jawab yang harus diselesaikan, sesuai dengan dokumen perencanaan yang ditetapkan.
Ia pun berharap semua kebijakan dan program pembangunan daerah dapat terharmonisasi dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut. “Manfaatkan waktu yang tersisa ini dengan sebaik-baiknya. Semoga seluruh pengabdian saudara dalam menjalankan tugas mendapat kesan yang baik bagi masyarakat Deliserdang,†katanya.
Sementara itu, Bupati Deliserdang Muhammad Ali Yusuf Siregar menyampaikan akan menjalankan arahan Gubernur tersebut. “Alhamdulillah, saya merasa hari ini bersenang hati berbangga hati, tapi ketika Pak Gubernur menyampaikan tugas itu harus disikapi, jadi saya pikir perintah Pak Gubernur itu harus kita sikapi karena ini untuk kepentingan Provinsi Sumut dan Deliserdang,†kata Yusuf, usai dilantik.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK Deliserdang Sri Pepeni Handayani oleh Pj Ketua TP PKK Sumut Dessy Hassanuidn. Turut hadir pada kesempatan tersebut perwakilan Forkopimda Sumut, OPD Pemprov Sumut, dan jajaran Pemkab Deliserdang.**
Ketua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
kotaBupati/wali kota seSumut menghadiri Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800 Ribu Debitur KPP secara serentak seIndonesia
kotaBAKOPAM SUMUT UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI 22 OKTOBER 2025 SANTRI ADALAH PENJAGA NILAI DAN PERSATUAN BANGSA
kotaCatatan dari Ujung Barat Indonesia Sabang &ndash Aceh Penuh Pesona, Rakernas SPS dan HUT ke79 yang Membekas
kotaLaunching Akad Massal KUR Pemkab Simalungun Komitmen Dukung UMKM
kotaYayasan Taman Budaya Semesta Akan Bangun Taman Iman Keagamaan Buddha di Simalungun, Bupati Selaraskan Dengan Budaya Lokal
kotaProgram Ketapang Berkelanjutan,Lapas Padangsidimpuan Tanam Semangka Masuki Fase Perawatan
kotaKalapas Padangsidimpuan Tinjau Langsung Blok Hunian Pastikan Keamanan dan Pembinaan Berjalan Baik
kotaPMII Padang Lawas Punya Nahkoda Baru! Ahmad Alwi Hutauruk Resmi Jadi Ketua Cabang 2025&ndash2026
KotaBangun Sinergi Positif,AKBP Dr. Wira Prayatna Sambut Audiensi BEM Nusantara Padangsidimpuan dan Tapsel
kota