Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Medan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober
Hukum
Nisel | SUMUT24 Terkait kasus oknum guru inisial NH yang melakukan penganiayaan terhadap siswa SMA Negeri 1 Amandraya, Nisel, hingga kini Polres Nisel belum menetapkan tersangka.
Baca Juga:
- Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
- Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
- Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
Padahal dalam kasus tersebut keluarga korban sudah melaporkan kasus itu ke Polres Nisel, berdasarkan laporan polisi Nomor: Lp/169/XI//2017/SPKâ€Câ€/SU/Res-Nisel.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Kadisdiksu) Arsyad Lubis akan menindak tegas oknum guru tidak tetap (GTT) bidang studi olahraga di SMAN 1 Amandraya Nias Selatan berinisial NH yang diduga melakukan kekerasan terhadap siswa kelas III, NH.
“Jika benar guru tersebut melakukan penganiayaan terhadap siswanya maka kita berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Arsyad Lubis didampingi Kepala UPT Nias Selatan WR Zulu MAP ketika dikomfirmasi wartawan di kantor Disdiksu Jl T Cik di Tiro Medan, Selasa (6/3).
Kadisdiksu merasa kecewa dan menyesalkan terjadinya kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap siswanya sendiri. Kedepan dia berharap tidak terulang lagi masalah yang sama yang dapat merusak citra pendidikan.
Untuk itu, Kadisdiksu berjanji akan menyelesaikan kasus siswa di sekolah tersebut dan menindaklanjuti hasil laporan dari pemeriksaan medis dan laporan pihak kepolisian.
Seperti diketahui, JM, siswa SMA Negeri 1 Amandraya Nias Selatan diduga mengalami kekerasan dengan pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oknum guru berinisial NH tanggal 19 Agustus 2017 lalu.
Selain dipukul pada bagian tengkuk, JM juga mengalami pemukulan pada bagian kepala dan sempat mengalami pingsan.
Korban kini menjalani rujukan medis di RS Murni Teguh Medan dikarenakan diagnosa terdapat pembekuan darah pada bagian kening diduga akibat pemukulan yang dilakukan NH.
Awalnya dia gak sakit apa-apa, dan penyakitnya itu dari kejadian setelah dirongsen, rumah sakit pertama kali pun bilang dirujuk ke Medan dan sebelum para, dan disebut nanti bisa berpengaruh pada pikiran dan kepala dan benar inilah akibatnya. (R03)
Medan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober
Hukum
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
kota
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
kota
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
kota
Arus Kembali Normal! Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Kawal Pembukaan Jembatan Batang Angkola
kota
Generasi Emas Harus Bersih! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Suntikkan Kesadaran Anti Narkoba di Sangkunur
kota
Perang Total Lawan Narkoba!&rdquo Dansatgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Tegaskan Generasi Muda Harus Diselamatkan
kota
Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Tohong Pangondian Harahap Resmi Pimpin PMI Paluta 2026&ndash2031
kota
Di Balik Seragam Loreng, Tersimpan Tawa Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Sulap Lapangan Sarasi Jadi Panggung Kebahagiaan Anak Sangkunur
kota
Satgas TMMD ke127 Bermain Bola Bersama Anakanak di Sangkunur, Dandim 0212/TS Kebersamaan Adalah Kekuatan
kota