Minggu, 10 Agustus 2025

Pemusnahan Barbut dalam Penangkapan 3 Bulan Terakhir di Bawah kepemimpinan AKBP Dudung Setyawan,Forkopimda Padangsidimpuan Mengapresiasi Perangi Narkoba

Administrator - Sabtu, 02 Desember 2023 17:59 WIB
Pemusnahan Barbut dalam Penangkapan 3 Bulan Terakhir di Bawah kepemimpinan AKBP Dudung Setyawan,Forkopimda Padangsidimpuan Mengapresiasi Perangi Narkoba

P. Sidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Polres Padangsidimpuan menunjukkan keberhasilan dalam aksi pemberantasan narkoba dengan pemusnahan barang bukti (Barbut) seberat 22,9 kilogram pada Jum’at (1/12/2023).

Dalam periode 3 bulan terakhir, Tim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap dan menangkap tersangka terkait, membuktikan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Barang bukti seberat 22,9 kilogram yang dimusnahkan mencakup 19,9 kilogram jenis ganja kering dan 3 kilogram jenis sabu.

Langkah pemusnahan ini diambil untuk memastikan transparansi antara Polri dan masyarakat serta sebagai bukti nyata upaya penindakan hukum.

Sebelum pemusnahan dilakukan, petugas dari Tim dari Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan cermat dengan mencampurkan barang bukti dengan zat kimia.

Proses ini bertujuan untuk memastikan keotentikan narkotika sebelum diputuskan untuk dimusnahkan.

Sabu dimusnahkan dengan cara direbus dan hasil rebusan dibuang ke septic tank, sementara ganja dibakar sebagai metode pemusnahan.

AKBP Dudung Setiawan SH, S, IK, MH, selaku Kapolres Padangsidimpuan, menyatakan bahwa barang bukti tersebut adalah hasil pengungkapan dari 5 tersangka selama 3 bulan terakhir.

Sabu seberat 3 kilogram berasal dari Kota Medan, sementara ganja seberat 19,9 kilogram dari Kabupaten Mandaling Natal, Sumatera Utara.

“Kita terus berupaya memberantas peredaran serta jaringan narkoba di wilayah hukum kita. Narkoba adalah musuh bersama, dan kerjasama dengan Forkopimda serta sosialisasi kepada masyarakat terus kita lakukan,” tegas Kapolres Dudung Setiawan.

Atas hasil tersebut Pj Walikota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes memberikan apresiasi terhadap upaya pemberantasan narkoba.

Kerjasama antara Polri dan Forkopimda Kota Padangsidimpuan menjadi pilar utama dalam mendukung aksi ini.

“Dalam upaya ini, Polri terus menjalin kerjasama dengan Forkopimda. Kita akan terus bersatu untuk memberantas peredaran narkoba, mengingat narkoba merupakan ancaman bersama yang harus kita lawan,” ujar Pj Walikota Letnan Dalmunthe.

Sementara itu, Dandim 0212/TS, LETKOL Inf. Amrizal Nasution, mengapresiasi keseriusan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Keberhasilan Polres dalam mengungkap sejumlah kasus kejahatan, termasuk narkoba, menjadi bukti kinerja yang patut diapresiasi.

“Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang bisa merusak semua lapisan masyarakat. Kita mengapresiasi kinerja Kapolres Padangsidimpuan dan jajarannya dalam mempertahankan profesionalitas Polri,” ucap Dandim Amrizal Nasution.

Lanjut Orang nomor satu di TNI-AD wilayah teretorial Tabagsel yang mana saat ini, penjajahan itu bisa datang dari narkoba. Memang benar, narkoba ini adalah musuh bersama. Sebagai bagian dari negara Republik Indonesia,sesuai Amanat Panglima TNI, TNI siap untuk mendukung penuh Polri dalam hal memberantas narkoba,” tegasnya.

Kepada Polres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS berpesan agar jangan sungkan untuk berkolaborasi dengan TNI khusus nya dalam menumpas narkoba bahkan hingga ke akar-akarnya. Karena, kata Dandim, sejatinya pemberantasan narkoba adalah tugas bersama.

“Termasuk di dalamnya, masyarakat yang juga berperan mencegah masuknya narkoba di lingkungannya masing-masing. Maka, kami mengajak semua pihak agar berkomitmen membentengi Kota Padangsidimpuan dari bahaya narkoba,” tandas Dandim Letkol Inf Amrizal Nasution

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan mengapresiasi upaya Polres menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, Hal itu di utarakan ketua MUI ustadz Drs.Zulpan Efendi Hasibuan MA

“Atas nama MUI dan masyarakat kota Padangsidimpuan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas komitmen Kapolres dan seluruh jajaran untuk menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya barang haram ini,” ujar Zulpan Efendi.

Dari pantauan dalam kegiatan Pemusnahan barang bukti terlihat hadir, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes. Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH.

Kemudian, Waka Polres Padangsidimpuan Kompol Maju Harahap, SH. Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar, SH. Kapolsek Hutaimbaru, AKP Maruhum Panggabean.

Selanjutnya, Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi. Kasatpol PP Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, SH. Camat Padangsidimpuan Selatan, To’ib Simanjuntak. Serta, para tamu undangan lainnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ijeck Apresiasi Kehadiran Menpora Dito Ariotedjo di Sumatera Utara Rally APRC 2025
Komit Selesaikan Utang DBH, Pemprov Bayar Rp674 M ke Kabupaten/Kota, Ini Kata Bobby
Gubernur Sumut Resmikan Vihara Vimalakirti Medan, Harapkan Jadi Tempat Penyejuk Bagi Umat Buddha
Dapat Dana Rp 4,5 Milyar, Mahyaruddin Salim : Dipergunakan Untuk Tanjungbalai Emas
Nasionalisme Ditumbuhkan, Kapolres Tanjungbalai Bagikan Bendera Merah Putih Dengan Nelayan
Upacara Peringatan HUT RI ke-80 Tingkat Kabupaten Toba Disesuaikan
komentar
beritaTerbaru