Kamis, 12 Februari 2026

Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H, M.H Ditetapkan Jadi Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Termuda Wanita di Sumut

Administrator - Senin, 27 November 2023 07:34 WIB
Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H, M.H Ditetapkan Jadi Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Termuda Wanita di Sumut

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:

Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H, M.H secara resmi ditetapkan menjadi guru besar Bidang Ilmu Hukum Pidana.

Ia ditetapkan menjadi Guru Besar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi per 1 Oktober 2023.

Di usianya yang ke-37 tahun, Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H, M.H juga menjadi guru besar Wanita Termuda di Sumut Bidang Ilmu Hukum Pidana dengan pencapaian angka kredit 902,80.

Pencapaian itu lantas tidak membuatnya merasa berbangga diri justru mengucapkan terima kasih atas bantuan yang ia terima dalam meraih gelar guru besar.

“Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT atas segalanya. Dan tentu terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu saya selama ini,” ucapnya.

Tidak lupa ia juga memberi semangat kepada sesama rekan dosen agar tidak putus berjuang.

“Semangat berjuang untuk pencapaian gelar akademik tertinggi ini harus tetap melekat di hati para dosen seluruh Indonesia, terkhusus di Sumatera utara. Insya Allah usaha itu tidak pernah mengkhianati hasil,” ungkapnya.

Atas diraihnya gelar Guru Besar ini, Sulaiman selaku Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Waspada yang dalam hal ini merupakan mitra UNPAB Medan mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H, M.H.

“Kami turut senang dan berbangga atas capaian gelar pendidikan oleh Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H, M.H. Kami ucapkan selamat dan semoga dengan disematkannya gelar tersebut semakin banyak pula membawa manfaat bagi banyak orang terkhusus di dunia pendidikan karena sebaik-baik manusia ialah yang bermanfaat untuk orang lain,” tukasnya.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tolong, Presiden Prabowo! Inilah Jeritan Tanah Leluhur, Ketua Adat Siregar Siagian Minta PT Agincourt Resources Segera Bayar Ganti Rugi
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 2026
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
komentar
beritaTerbaru