Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
kota
Baca Juga:
MEDAN I Sumut24.co
Sebanyak 17 guru MTsN 2 Medan mennggalkan tugas pokok mengajar selama empat hari hanya huntuk mendampingi siswa kelas plus dalam agenda studi tiru ke Sumatera Barat.
Keberangkatan rombongan siswa dan guru tersebut diketahui dari materi surat permohonan izin yang disampaikan Kepala MTsN 2 Medan Pesta Berampu kepada Kakan Kemenag Kota Medan.Dalam surat tersebut, disebutkan sebanyak 125 orang rombongan studi tiru MTsN 2 Medan terdiri dari 108 siswa dan 17 guru berangkat ke Sumatera Barat terhitung Rabu 15 November dan kembali pada Minggu 19 November 2023 dalam rangka studi tiru.
Keikutsertaan 17 guru tersebut masuk dalam kategori cuti dinas luar atau tidak ada keterangan sesuai KMA nomor 1367 tahun 2022 tentang pedoman kehadiran guru pada huruf E kriteria masuk kerja.
Informasi diperoleh wartawan, untuk mengikuti wisata yang dikemas dengan bahasa studi tiru tersebut, para siswa yang semuanya dari kelas plus diduga dikutip dana sebesar Rp 2,2 juta per siswa.
Sebagai objek studi tiru yang akan dikunjungi rombongan yaitu, MAN IC Padang Pariaman, IC Boarding School Payakumbuh, Lobang Jepang Bukittinggi dan Istana Pagaruyung.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut Erwin P Dasopang terkait 17 guru meninggalkan tugas mengajar selama 4 hari untuk ikut studi tiru, mengatakan tidak mengetahui tentang hal itu karena tidak ada pemberitahuan secara tertulis dari Kepala MTsN 2 Medan maupun dari panitia.
“Saya belum dapat informasi tentang hal itu karena tidak ada pemberitahuan secara tertulis,†kata Kabid seraya menambahkan berdasarkan regulasi setiap guru yang akan meninggalkan tugas mengajar harus ada izin resmi dari pejabat terkait, apalagi sampai empat hari.
Sementara itu, Kakan Kemenag Medan Dr Impun Siregar MA, mengatakan telah meneken izin keberangkatan rombongan studi tiru MTsN 2 Medan tanpa merinci apakah termasuk izin meninggalkan tugas mengajar selama empat hari.
“Jika ada orangtua yang merasa keberatan dapat mengajukan keberatannya ke Kemenag Medan dan aspirasi ditampung,†katanya.
Sementara itu, Kepala MTsN 2 Medan Pesta Berampu melalui telepon selulernya mengatakan, benar membawa 108 siswa MTsN 2 Medan kelas plus.Tujuannya untuk melakukan studi tiru ke beberapa tempat di Sumatera Barat. Untuk mendampingi siswa/i tersebut diikutkan 17 guru yang mengajar di kelas plus.
Ketika ditanya apakah kelas plus masih ada di MTsN 2, Pesta mengatakan masih ada dan ini merupakan tahun terakhir penerimaan siswa klas plus.
Dia juga menjelaskan bahwa mereka sudah memeroleh izin keberangkatan dari Kakan Kemenag Medan. Bahkan kata dia, di antara 108 siswa tersebut ada anak pejabat Kemenagsu. Red
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
kota
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
kota
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
kota
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 202
kota
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
kota
BAKOPAM Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan jaringan pelaku d
Hukum
Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
News
Tapanuli Tengah sumut24.co Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan menuntaskan pembangunan Jembatan Armco tit
News
UNPAB Gelar International Conference 2026, Perkuat Strategi Lintas Sektor Menuju Pencapaian SDGs Global
kota