Kamis, 23 Oktober 2025

Asik Main Ludo dan Nyabu di Gubuk, SH Diciduk Tim Resnarkoba Polres Tapsel, Ini Keterangan AKBP Imam Zamroni

Administrator - Kamis, 23 November 2023 03:38 WIB
Asik Main Ludo dan Nyabu di Gubuk, SH Diciduk Tim Resnarkoba Polres Tapsel, Ini Keterangan AKBP Imam Zamroni

 

Baca Juga:

Paluta | Sumut24.co

Personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menciduk (menangkap) seorang pengedar sabu inisial, SH (33), usai nyabu dan main Ludo bersama rekan-rekannya.

Pengedar sabu warga Desa Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu hanya bisa pasrah saat Polres Tapsel menangkapnya di sebuah Gubuk usai nyabu dan main Ludo, Senin (20/11/23) malam.

“Yang bersangkutan (SH-red), kami tangkap di sebuah Gubuk di Kebun Sawit di Desa Gunung Manaon,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni yang diwakili Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, pada keterangan tertulisnya, Rabu (22/11/23).

Saat proses penangkapan, lanjut Kasat, pria tamatan Sarjana itu sedang duduk di dalam Gubuk. Dari samping kiri tempat duduk SH, personel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Sabu dengan berat total 1.05 Gram ini, terbungkus plastik transparan yang masing-masing berisi 10 paket. Yang bersangkutan, juga mengaku, jika barang haram ini adalah miliknya,” imbuh Kasat.

Selain itu, urai Kasat, pihaknya juga menyita satu unit timbangan elektrik warna hitam. Sebuah dompet warna hitam berisi 2 bungkus plastik klip kosong, satu sedotan berbentuk sendok kecil, dan sebuah kaca pirek.

“Kemudian, kami juga amankan uang tunai sebesar Rp 435 ribu dan satu unit Handphone warna biru,” rincinya.

Kasat menjabarkan, berdasarkan SH, ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial, K, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Di mana, SH mendapat sabu sebanyak 2 Gram dari K dengan harga per gram Rp 850 ribu.

Masih menurut SH, ia membayarkan uang tersebut kepada K manakala sabu habis terjual. Usai terima sabu dari K, SH lantas membaginya jadi 20 paket. SH menjual sabu itu dengan harga Rp100 ribu per paket.

“Dari 20 paket itu, yang bersangkutan sudah menjual sebahagian. Sedang sebahagian lain, ia gunakan sendiri. Kini, yang bersangkutan dan barang bukti kami tahan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Kasat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
NextDev dari Telkomsel Roadshow di Kota Medan, Dihadiri Ratusan Anak Muda
Apes, Usai Transaksi 2 Pemain Sabu - Sabu Dicomot Polisi
Rayakan HLN ke-80, PLN Hadirkan Cahaya Harapan bagi Keluarga di Tapanuli Tengah
Resmikan Dua Masjid di Madina, Ijeck Kenang Kali Pertama Datang Bersama Alm Haji Anif
Dua Pelaku Rayap Besi Dibekuk Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan
Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama
komentar
beritaTerbaru