Jumat, 13 Februari 2026

Perumda Tirtanadi Mendukung Pelaksanaan Pogram Inpres 2024 10 Juta Sambungan Rumah Gratis

Administrator - Selasa, 14 November 2023 12:06 WIB
Perumda Tirtanadi Mendukung Pelaksanaan Pogram Inpres 2024 10 Juta Sambungan Rumah Gratis

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi akan melaksanakan program Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2024, Pemerintah Pusat Kementerian PUPR untuk 10 juta sambungan rumah.

Hal ini dikatakan Direktur Utama Perumda Tirtanadi. Kabir Bedi di Ruang Kerjanya Selasa (14/11/2023).

Dijelaskan Kabir Bedi saat ini Tirtanadi akan mengumpulkan data-data calon penerima manfaat yang akan diusulkan kedalam Program Inpres Tahun 2024, dengan syarat dan ketentuan : 1. Menyampaikan (foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) 2. Belum pernah menjadi pelanggan Tirtanadi (Pelanggan Non Aktif) 3. Bersedia diusulkan untuk mengikuti program Inpres tahun 2024 dan mengikuti ketentuan yang berlaku dari Kementerian PUPR.

Lebih jauh Kabir Bedi mengatakan bagi masyarakat yang berminat dengan ketentuan diatas dapat menghubungi atau mendatangani Kantor Cabang Tirtanadi terdekat paling lama Hari Jumat 30 November 2023, tanpa dipungut biaya apapun (Gratis).

“Ini kesempatan baik untuk masyarakat yang belum ada akses air minum perpipaan ke rumahnya.” kata Kabir Bedi yang juga Wakil Ketua Umum Perpamsi.(red-1)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Di Tengah Efisiensi Anggaran, MTQ XXV Madina Tetap Digelar, Wabup Atika: Identitas Daerah Tak Boleh Hilang
Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional
Satgas Pangan Polda Sumut Pastikan Stok Daging Ayam Aman Jelang Ramadhan Hingga Idul Fitri
Diikuti Ratusan Atlet se Sumut, Kejuaraan Karate Piala Kajati Sumut II Dibuka Harli Siregar, Pejabat Pemprov Sumut 'Kompak' Tak Hadir
Sambut Ramadan 1447 H, PT SJA Salurkan 200 Kotak Air Mineral untuk 13 Masjid di Perbaungan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru