Selasa, 05 Agustus 2025

Wabup Deliserdang Buka Sosialisasi Perpajakan

Administrator - Rabu, 03 Februari 2016 09:22 WIB
Wabup Deliserdang  Buka Sosialisasi Perpajakan

LUBUK PAKAM | SUMUT24 Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars membuka sosialisasi perpajakan kepada para Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Kemarin di Aula Cendana Kantor Bupati ditandai dengan saling tukar cendramata.

Baca Juga:

Acara sosialisasi ini dihadiri dari Kantor Wilayah DJP Sumut I Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia diwakili Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humasy Marsilinus Simbolon, Badan Pemeriksa Keuangan Sumut, Kantor Pelayanan Pajak Lubuk Pakam, para Asisten, Pimpinan SKPD, para Bendahara Umum Daerah (BDU) dan kasa BUD serta para Bendahara di lingkungan Pemkab Deliserdang.

Wabup H Zainuddin Mars dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Undang-undang perpajakan kita menganut system “Self Assessment” artinya wajib pajak diberi kepercayaan untuk mendaftar, menghitung, memperhitungkan serta melaporkan.

Untuk mendukung kebijakan ini,kata Zainuddin maka kementerian keuangan telah mengeluarkan peraturan pelaporan pajak melalui system elektronik, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan penerimaan pajak.

Selanjutnya juga, guna mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Negara Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor 8 Tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian surat pemberitahuan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)/ anggota TNI/Kepolisian RI melalui e-Filing.

Semua kebijakan ini tentu penting artinya, kata Wabup H Zainuddin Mars karena seperti diketahui bersama, bahwa salah satu sumber penerimaan pajak Pemerintah Daerah adalah bersumber dari bagi hasil pajak yang dimasukkan dalam APBD Pemerintah kabupaten/kota.

Mengahiri sambutannya, Wabup berpesan agar seluruh peserta khususnya para bendahara dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, sebagai salah satu upaya dan proses mendapatkan informasi perpajakan dengan benar. Sekaligus nantinya mendorong terjadinya perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat, dunia usaha, aparat serta lembaga pemerintah maupun non pemerintah untuk lebih paham, sadar, peduli dan berkontribusi dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. (ade)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Teguh Santosa Dinilai Figur Ideal Satukan dan Pulihkan Marwah PWI
Dadang Hartanto Diangkat Jadi Kapolda Maluku Usai Dipuji Presiden Prabowo
Letnan Dalimunthe akrab Bincang Dengan Bobby Nasution saat Hadiri 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025 di Sumatera Utara
Regenerasi PWI: Saatnya yang Muda Berkarya, yang Tua Jadi Penasihat
Motif Sadis Terungkap! Remaja DF Dibunuh Demi Cicilan HP, Ini Penjelasan Kapolres Madina AKBP Arie Paloh
Polsek Barteng Polres Palas Bongkar Sarang Sabu di Pondok Tukang, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
komentar
beritaTerbaru