Rabu, 11 Februari 2026

Wabup Deliserdang Buka Sosialisasi Perpajakan

Administrator - Rabu, 03 Februari 2016 09:22 WIB
Wabup Deliserdang  Buka Sosialisasi Perpajakan

LUBUK PAKAM | SUMUT24 Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars membuka sosialisasi perpajakan kepada para Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Kemarin di Aula Cendana Kantor Bupati ditandai dengan saling tukar cendramata.

Baca Juga:

Acara sosialisasi ini dihadiri dari Kantor Wilayah DJP Sumut I Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia diwakili Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humasy Marsilinus Simbolon, Badan Pemeriksa Keuangan Sumut, Kantor Pelayanan Pajak Lubuk Pakam, para Asisten, Pimpinan SKPD, para Bendahara Umum Daerah (BDU) dan kasa BUD serta para Bendahara di lingkungan Pemkab Deliserdang.

Wabup H Zainuddin Mars dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Undang-undang perpajakan kita menganut system “Self Assessment” artinya wajib pajak diberi kepercayaan untuk mendaftar, menghitung, memperhitungkan serta melaporkan.

Untuk mendukung kebijakan ini,kata Zainuddin maka kementerian keuangan telah mengeluarkan peraturan pelaporan pajak melalui system elektronik, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan penerimaan pajak.

Selanjutnya juga, guna mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Negara Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga telah mengeluarkan surat edaran Nomor 8 Tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian surat pemberitahuan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)/ anggota TNI/Kepolisian RI melalui e-Filing.

Semua kebijakan ini tentu penting artinya, kata Wabup H Zainuddin Mars karena seperti diketahui bersama, bahwa salah satu sumber penerimaan pajak Pemerintah Daerah adalah bersumber dari bagi hasil pajak yang dimasukkan dalam APBD Pemerintah kabupaten/kota.

Mengahiri sambutannya, Wabup berpesan agar seluruh peserta khususnya para bendahara dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, sebagai salah satu upaya dan proses mendapatkan informasi perpajakan dengan benar. Sekaligus nantinya mendorong terjadinya perubahan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat, dunia usaha, aparat serta lembaga pemerintah maupun non pemerintah untuk lebih paham, sadar, peduli dan berkontribusi dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. (ade)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tender VPN Rp13,7 M Bapendasu Disorot, Dugaan Peran Rudi Hadian Siregar di Balik Persekongkolan Tender
SS Pelaku Cabul Terhadap Empat Anak di BP Mandoge Ditangkap Polres Asahan
KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi Kepada MRPTNI Dalam Forum SNPMB 2026
Perkuat Kolaborasi, SMAN 2 Medan Laksanakan Parenting dan Serahkan SK Komite Baru
Forum OPD Digelar, Diskominfo Medan Matangkan Arah Transformasi Digital dan Medan Satu Data
Perluas Pasar UMKM Medan, Rico Waas Serahkan Sertifikasi Halal pada 100 UMKM
komentar
beritaTerbaru