Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik
Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik
News
Baca Juga:
ASAHAN I SUMUT24.co
Bupati Asahan H. Surya, BSc menyerahkan Sertifikat Tanah kepada Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (13/04/2023). Pada penyerahan ini turut hadir Kepala BPN Kabupaten Asahan beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, OPD Terkait dan jajaran Polres Asahan.
Mengawali pembicaraannya Bupati Asahan mengatakan, hari ini Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Sertifikat Tanah kepada Polres Asahan yang berada di Kecamatan Aek Kuasan untuk pembangunan Polsubsektor Aek Kuasan. “Diharapkan Sertifikat Tanah ini dapat bermanfaat untuk kepentingan Polres Asahan”, ucapnya.
Lebih lanjut Bupati berharap, dengan adanya Polsubsektor Aek Kuasan, diharapkan Kamtibmas di wilayah tersebut dapat terjaga. “Kami berharap pembangunan Polsubsektor Aek Kuasan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan”, harap Bupati.
Terakhir Bupati berharap, kepada BPN Kabupaten Asahan dapat terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, sehingga Pemerintah Kabupaten Asahan lancar dalam menjalankan program pembangunan di Kabupaten Asahan. “Terima kasih atas bantuan yang diberikan BPN Kabupaten Asahan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, semoga bantuan dan komunikasi yang baik ini dapat terus terjalin, sehingga Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter dapat terwujud”, ucapnya.
Ditempat yang sama Kapolres Asahan mengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyerahkan Sertifikat Tanah kepada Polres Asahan untuk pembangunan Polsubsektor Aek Kuasan. “Terima kasih atas dukungan Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan dalam pembangunan Polsubsektor Aek Kuasan”, ucapnya.
Kapolres juga mengatakan, pembentukan Polsubsektor Aek Kuasan ini dalam rangka kecepatan pelayanan kepada masyarakat. “Kami akan berupaya memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dengan maksimal”, tandasnya. (dre)
Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik
News
Kabar Baik! Pemkab Palas Perjuangkan Hak Tanah Masyarakat, PPTKH Disetujui Seluas 1.897,89 Hektare
News
Bupati Gus Irawan Desak Huntap Tapsel Dipercepat Jangan Biarkan Warga Korban Bencana Terus Menunggu!
News
Padanglawas Utara sumut24.co Pembangunan jembatan beton di Desa Sampuran, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, terus dik
News
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya
News
Osriel Limbong Polemik Kesetaraan Ijazah Gibran Bisa Menjadi Pintu Masuk Hak Angket DPR, Peta Politik 2029 Dipertaruhkan
News
Operasi SIKAT TOBA 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan
News
Wagub Sumut Minta Percepatan Huntap PascabencanaDiiringi Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Umum
News
MEMADATKAN JARAK, MENGHADIRKAN NEGARA
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Kabar mengganggu ketenangan mencuat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai, Hal tersebut ber
News