Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Medan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober
Hukum
Baca Juga:
- Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
- Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
- Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
Hal tersebut diungkapkan Direktur Walhi Sumut, Dana Tarigan, Selasa (23/5). Dijelaskannya, kesepakatan bersama untuk menolak energi batubara untuk PLTU tersebut sudah dikuatkan bersama dengan perwakilan kelompok nelayan, masyarakat, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) pada Senin (16/5) yang lalu di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, bersamaan dengan pengukuhan status dan pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kelompok Lestari Mangrove.
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara Dana Tarigan mengatakan, diduga banyak tumpahan batubara di laut saat dilakukan bongkar muat dari kapal induk ke kapal kecil untuk di bawa ke PLTU. Menurutnya, penolakan penggunaan batubara untuk PLTU Pangkalan Susu bukan tanpa alasan. Pasalnya, aktivitasnya telah memunculkan banyaknya persoalan ekonomi, sosial dan lingkungan yang terjadi di sekitar daerah operasi PLTU. PLTU Pangkalan Susu diduga melakukan kegiatan bongkar muat batubara di laut secara tidak professional.
“Bongkar muat batubara dilakukan di area yang selama ini menjadi wilayah kelola atau wilayah tangkap nelayan tradisional, jadi nelayan sangat terganggu akibat parkirnya kapal besar pengangkut batubara tersebut, kita juga khawatir proses bongkar muat batubara tersebut banyak tertumpah dan akan menyebabkan pencemaran berat jika terjadi dalam waktu yang lama,” kata Dana.
Dijelaskannya, pencemaran lingkungan dari asap yang dibuang melalui cerobong PLTU tersebut juga sangat mengkhawatirkan, karena jika terjadi dalam waktu yang lama, akan mencemari lingkungan dan menggangu kesehatan masyarakat sekitar. Dikatakannya, pihaknya menyerukan agar keberadaan PLTU Pangkalan Susu ditinjau kembali, khususnya mengenai penggunaan dan bongkar muat batubara.
Walhi Sumut juga menekankan bahwa Kabupaten langkat sebenarnya memiliki potensi energy terbarukan yang besar, dari cahaya matahari dan angin, namun tidak dimanfaatkan malah pesisir Langkat kedatangan pembangkit listrik tenaga uap yang menggunakan bahan bakar batu bara yang terbukti kotor. Sebagai catatan, negara di Eropa, Amerika dan sebagian besar Asia sudah tidak mau menggunakan bahan bakar batubara lagi, karena merupakan energy fosil terkotor. Tetapi anehnya, kata dia, Indonesia masih sangat menggemarinya.
Dia menambahkan, penggunaan PLTU ini juga sama sekali tidak kelihatan manfaatnya, karena krisis listrik di Sumatera Utara masih terus berlanjut. Hal ini terbukti beberapa waktu lalu Gubernur sumatera utara mendatangkan kapal genset raksasa untuk menerangi listrik di sumut yang masih sering terganggu. Kuat dugaan pembangkit – pembangkit listrik yang dibangun ini hanya untuk memenuhi kebutuhan industry saja, bukan masyarakat.
Jemaah, salah satu masyarakat terdampak dari Desa Sei Siur, Langkat mengungkapkan bahwa hasil tangkapan masyarakat sekitar sangat berkurang setelah beroperasinya PTLU khususnya bongkar muat batubara di laut. “Biasanya nelayang kecil bias memperoleh Rp 100.000 sampai dengan Rp 140.000/hari, tapi sekarang dapatnya Rp 50.000 saja sudah syukur pak,” katanya.
Jemaah mengatakan nelayan kini nyambi kerja lain untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dia juga menyebut bahwa tambak udang masyarakat juga kini panen lebih cepat tetapi kecil-kecil dan mereka mencurigai akibat pencemaranyang terjadi.
Medan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober
Hukum
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
kota
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
kota
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
kota
Arus Kembali Normal! Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Kawal Pembukaan Jembatan Batang Angkola
kota
Generasi Emas Harus Bersih! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Suntikkan Kesadaran Anti Narkoba di Sangkunur
kota
Perang Total Lawan Narkoba!&rdquo Dansatgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Tegaskan Generasi Muda Harus Diselamatkan
kota
Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Tohong Pangondian Harahap Resmi Pimpin PMI Paluta 2026&ndash2031
kota
Di Balik Seragam Loreng, Tersimpan Tawa Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Sulap Lapangan Sarasi Jadi Panggung Kebahagiaan Anak Sangkunur
kota
Satgas TMMD ke127 Bermain Bola Bersama Anakanak di Sangkunur, Dandim 0212/TS Kebersamaan Adalah Kekuatan
kota