Selasa, 05 Agustus 2025

Program Pembentukan 27 Ranperda Deli Serdang Disahkan

Administrator - Rabu, 27 Januari 2016 07:59 WIB
Program Pembentukan 27 Ranperda Deli Serdang Disahkan

LUBUK PAKAM | SUMUT24

Baca Juga:

Program Pembentukan 27 Ranperda Deli Serdang tahun 2016 disahkan melalui sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution SE bersama Wakil Ketua Imran Obos SE dan Apoan Simanungkalit SE,Selasa (26/1) di ruang sidang DPRD Deli Serdang, di Lubuk Pakam.

Turut juga hadir Bupati Deli Serdang diwakili Sekretaris Daerah Drs H Asrin Naim, Plt Sekwan H Syafrullah SSos MAP, unsur FKPD dan Pimpinan SKPD.

Pengesahan 27 skala prioritas pembahasan Ranperda Kabupaten Deli Serdang yang dibacakan Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Deli Serdang H Syaiful Tanjung SSos, terdiri dari 18 Ranperda usul Pemerintah Daerah, Sembilan Ranperda merupakan usul inisiatif dewan.

Ranperda atas usul Pemerintah Daerah itu di antanya adalah enam Ranperda yang menjadi prioritas utama yaitu Ranperda tentang pemekaran Kecamatan Hamparan Perak, Kecamatan Sungggal dan Kecamatan Percut Sei Tuan serta penataan Kecamatan Labuhan Deli .

Juga tentang rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten Deli Serdang, Ranperda tentang tata ruang wilayah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2016–2036, Ranperda tentang rencana detail tata ruang wilayah Kabupaten Deli Serdang, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang modal pemerintah Kabupaten Deli Serdang kepada Tirta Deli Kabupaten Deli Serdang,Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang Pembentukan BUMD PT. Bhineka Perkasa Jaya, Ranperda Kabupaten Deli Serdang tentang perubahan atas Perda No.2 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Sambutan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan yang dibacakan Sekdakab Drs H Asrin Naim mengatakan besar harapannya agar keenam Ranperda tersebut menjadi prioritas utama untuk segera menyelesaikan Ranperda tersebut mengingat pentingnya pentingnya keenam Ranperda ini bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Sementara sembilan Ranperda Usul inisiatif dewan yaitu tentang Ketahanan Keluarga, tentang Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan pelayanan di bidang ketenagakerjaan, tentang Retribusi perpanjangan IMTA (Izin mempekerjakan Tenaga Asing),tentang pengendalian Menara Telekomunikasi, tentang Pencegahan dan Penaggulagan HIV/AIDS,tentang Pengaturan Pasar Swasta, tentang Penanggulangan Bencana Daerah dan tentang Pendidikan Agama Usia Dini. (ade)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dadang Hartanto Diangkat Jadi Kapolda Maluku Usai Dipuji Presiden Prabowo
Letnan Dalimunthe akrab Bincang Dengan Bobby Nasution saat Hadiri 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship 2025 di Sumatera Utara
Regenerasi PWI: Saatnya yang Muda Berkarya, yang Tua Jadi Penasihat
Motif Sadis Terungkap! Remaja DF Dibunuh Demi Cicilan HP, Ini Penjelasan Kapolres Madina AKBP Arie Paloh
Polsek Barteng Polres Palas Bongkar Sarang Sabu di Pondok Tukang, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Jaringan Narkoba dikendalikan dari Lapas Pekanbaru Masuk Wilayah Sumut Kabupaten Palas, Satresnarkoba Tangkap 5 Pelaku
komentar
beritaTerbaru