Kukuhkan 50 Anggota Paskibra, Bupati Simalungun: Laksanakan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab
Kukuhkan 50 Anggota Paskibra, Bupati Simalungun Laksanakan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab
kota
Samosir I Sumut24.co
Baca Juga:
Pedoman pengadaan barang/jasa sangat diperlukan guna menambah pemahaman aspek hukum serta meminimalisir persoalan hukum dalam pengadaan barang/jasa oleh pejabat pengadaan. Demikian disampaikan Pj. Sekda Samosir, Waston Simbolon saat membuka Sosialisasi Mitigasi Resiko Hukum Pengadaan barang/jasa, di Aula Kantor Bupati Samosir, 15/11.
Sosialisasi diikuti pelaku pengadaan barang dan jasa yang terdiri dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, Pokja pemilihan dan unit kerja pengadaan barang/jasa dan pejabat pengadaan di lingkungan Pemkab Samosir. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Pengadaan Barang dan Jasa, Edy Usman.
Pj. Sekda, Waston Simbolon menyampaikan, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih diperlukan pemahaman tentang resiko pengadaan barang/jasa. Setiap pengadaan memiliki resiko yang berbeda baik secara internal, eksternal, politik, strategis ataupun operasional. Dengan adanya pemahaman tersebut maka akan terhindar dari resiko kerugian secara materil atau finansial, tanggung jawab hukum dan kegagalan pengadaan.
Waston Simbolon menghimbau agar seluruh OPD menanggapi positif dan bijaksana setiap persoalan pengadaan barang/jasa, sehingga tidak mengganggu kegiatan dalam masing-masing OPD. “Dengan adanya sosialisasi ini, pemahaman tentang peraturan pengadaan barang/jasa bagi pejabat pengadaan di Kabupaten Samosir akan bertambah sehingga dapat mewujudkan rasa percaya diri dan kenyaman kerja dalam proses pengadaan barang/jasa” ungkap Waston.
Diharapkan, tenaga ahli dapat memberikan maupun menyampaikan hal-hal yang memungkinkan tejadinya potensi pelanggaran. Memberikan pencerahan, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan di OPD, bisa berjalan dengan benar, percaya diri tanpa ada yang harus merasa salah.
Sementara itu, Kepala UKPBJ Kabupaten Samosir, Goldfried Harianja mengatakan sosialisasi untuk mencegah resiko pengadaan barang/jasa mulai dari perencanaan sampai serah terima hasil pekerjaan. Mengantisipasi proses pengadaan barang/jasa yang bertolak belakang dengan hukum.
“Sehingga Setiap OPD mengetahui, memiliki bahan, kekuatan dan keyakinan, apa yang direncanakan terlindungi dari sisi aspek hukum” terang Goldfried.PN.
Kukuhkan 50 Anggota Paskibra, Bupati Simalungun Laksanakan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab
kota
Bupati Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Presiden RI
kota
Wali Kota menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RIDPD RI Tahun 2026
kota
Wali Kota diwakili Staf Ahli Bidang menghadiri dan membuka Silaturahmi dan Dialog Kerukunan. Kegiatan yang diselenggarakan FKUB
kota
3 National FirstClass Chinese Actors Berikan Pesan untuk Atlet Difabel Sedunia Lewat 100 CTFP
News
10 Kartu Legacy 100 CTFP Dari Andrew Parsons hingga Alessandra Giannetto
kota
sumut24.co MedanBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Harika Foundati
Umum
Tempo 24 Jam,Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online Pelaku Terpaksa Ditembak Mencoba Melawan Petugas
kota
Wujudkan Pembelajaran Berkualitas, UNPAB Perbarui RPS dan Bahan Ajar Semester Ganjil 2026/2027
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organ
News