Medan I Sumut24.co
Masyarakat Minta Presiden RI mewujudkan Kepulauan Nias menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Baca Juga:
Mewakili masyarakat kepulauan Nias wilayah Selatan, Berkat Kurniawan Laoli mengatakan hal ini sudah menjadi inspiratif masyarakat Nias Sumut yang sudah ditandatangani lima kepala daerah kabupaten kota.
Berkat yang juga anggota DPRD Sumut, menambahkan terkait kunjungan orang nomor 1 di Indonesia ke pulau Nias tahun 2017 yaitu tentang potensi Pulau Nias yaitu di bidang Pariwisata dan Kelautan jelasnya kepada Wartawan. Rabu (06/8/2022) di ruang kerjanya Jalan Imam Bonjol Medan.
“Atas nama masyarakat, kami mengingatkan kembali keinginan bapak Presiden Joko Widodo saat kunjungannya ke pulau nias, bahwa nias dengan potensi Pariwisata dan Kelautan dapat dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus,”ujarnya kepada Wartawan.
Tentunya, tambah Dewan Sumut dari Partai Nasdem Sumut ini menjadi harapan masyarakat di sana (Nias) dan kami masyarakat Nias mendorong bapak Presiden membuat Kepres agar impian itu terwujud.
Sebelumnya politisi Partai Nasdem ini juga menambahkan, untuk saat ini Kepulauan Nias belum memenuhi syarat untuk membentuk sebuah provinsi
“Regulasinya untuk menjadi Provinsi baru di Kepulauan Nias belum memenuhi syarat sesuai ketentuan. Dimana, sesuai dengan undang undang moratorium Nias belum lolos, beda dengan Papua,”tegasnya.
Forum Kepala Daerah.
Pendeta Berkat Laoli menegaskan terkait KEK,
Pada intinya, kata Berkat, forum kepala daerah se Kepulauan Nias telah mengajukan kepada Gubernur Sumut, untuk membentuk badan percepatan pembangunan pariwisata di Nias, namun hingga kini belum ada perkembangannya
Padahal, ucapnya, Kepulauan Nias Layak Dijadikan Ekonomi Khusus. Sudah ada usulan yang ditandatangani lima kepala daerah (4 Bupati, 1 ( Walikota) yakni, Bupati Nias Selatan, Bupati Nias Utara, Bupati Nias Barat, Bupati Nias dan Walikota Gunung Sitoli. (Er).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News