Selasa, 03 Juni 2025

PMD Asahan Akui Human Eror Saat Kirim Surat Edaran Panitia Pilkades

Administrator - Rabu, 06 Juli 2022 11:30 WIB
PMD Asahan Akui Human Eror Saat Kirim Surat Edaran Panitia Pilkades

ASAHAN I SUMUT24

Baca Juga:

Surat Edaran Bupati Asahan tertanggal 20 Mei 2022 ,bernomor 140/2153 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala Desa pada masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) telah beredar di 90 Desa, 23 Kecamatan yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari 177 Desa di Kabupaten Asahan.

Dari hasil dilapangan ditemukan Surat Edaran Bupati Asahan ada 2 (dua) versi dengan nomor surat yang sama. Melalui temuan tersebut Awak Media bersama Tim coba mengkonfirmasi Kedis PMD Kab.Asahan, Suherman Siregar melalui telepon seluler dan juga pesan singkat atau WhatsApp (WA) namuan tidak ada balasan baik dari telpon maupun WA.

Awak Media dan juga Tim menghubungi Kabid PMD Kab.Asahan, Rahmat Aris Munandar dengan telpon seluler dan WA, tetapi beliau masih sibuk dengan rapatnya dan mengarahkan agar menemui staf pengelola data bernama Arianto.

Saat menemui Arianto yang merupakan staf pengelola data Dinas PMD Kab.Asahan pada hari Senin (03/07/2022) awak Media mendapat jawaban jika karena Human Eror sehingga Pemkab Asahan bisa mengeluarkan Surat Edaran tentang Petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala Desa pada masa pandemi Corona Virus Desease 2019 menjadi dua versi.

“Kami baru belajar cara PDF nya, dan sudah kami beritahu melalui WA grup kepada panitia pilkades tentang kesalahan surat edaran yang awal kami serahkan”, kata Arianto.

Selanjutnya Awak Media coba menanyakan bukti surat pemberitahuan ke Panitia, BPD dan Camat, namun Arianto tidak dapat menunjukan dan mengatakan bahwa yang menyimpan surat tidak masuk kantor dengan alasan besok saja pak, kami tunjukan suratnya”, ucap Arianto.

Selasa (05/07/2022) Awak Media kembali ke Dinas PMD Kab.Asahan untuk mempertanyakan surat pemberitahuan penegasan surat edaran, dan disana ditunjukan Surat tersebut tertanggal 21 Juni 2022. Tetapi dugaan surat pemberitahuan itu baru saja dibuat dengan tanggal mundur karena kertas dan warna tinta yang masih bersih dan mulus.

Kemudian Awak Media pertanyakan nomor surat edaran, kenapa bisa sama, Arianto terdiam dan kemudian menjawab bahwa itu ‘Human Eror’, namanya juga manusia pak”, jawab Arianto.

Sebelumnya awak Media mendapatkan informasi dari masyarakat tentang beredarnya Surat Edaran dengan nomor 140/2153 yang ditandatangani oleh orang nomor satu di Kabupaten Asahan yang isinya mengatur tentang pelaksanaan teknis pemilihan Kepala Desa namun diduga diantara Surat Edaran tersebut ada yang asli dan diduga palsu.

Mengingat adanya dua Surat Edaran yang masing-masing bernomor yang sama yaitu 140/2153 yang keduanya ditandatangani oleh H.Surya, B,Sc selaku Bupati Asahan yang isi dari salah satu Surat Edaran tersebut diduga ada yang sengaja dihilangkan pada bagian momen tertentu seperti pada bagian Persyaratan Pencalonan pada butir 2.8 dan 2.1 huruf C yang stempelnya model bulat telur, sedangkan Surat Edaran yang juga bernomor 140/2153 yang juga ditandatangani oleh Bupati Asahan dengan stempel yang bulat, dimasukkan butir 2.8 dan 2.1 huruf C nya.

DPC AWPI Kab Asahan melalui Sekretaris Teci Septerio, Smjk, Rabu (06/07/2022) meminta kepada Bupati Asahan, H.Surya, B.Sc untuk segera menindak atau menegur kinerja Dinas PMD Kabupaten Asahan yang diduga telah memalsukan data Surat Edaran yang mana membuat para calon baik dari incamben dan juga dari calon masyarakat luar menduga ada permainan yang dimulai sekarang untuk Pilkada 2024 nantinya.(tim)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tiga Siswa SMPN 1 Beringin Ikuti Seleksi Akademi Sepak Bola Air Langga di Jakarta Timur Prestasi Muda: Langkah Awal Menuju Dunia Sepak Bola Profesiona
Babay Farid Wazdi Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Kredit Sritex
Pemerintah Gulirkan Stimulus Rp24,44 Triliun, Fokus pada Transportasi dan Bantuan Sosial
OJK: April 2025, Kredit Perbankan Tumbuh 8,88 Persen
MAVI Sumut Siapkan Tim untuk Invitasi Nasional Bola Voli U-17
Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Emas dan Surat Berharga Senilai Rp 700 Juta
komentar
beritaTerbaru