
Ketua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
Ketua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
kotaSERGAI | SUMUT24
Baca Juga:
- Ketua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
- Bupati/wali kota se-Sumut menghadiri Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800 Ribu Debitur KPP secara serentak se-Indonesia
- BAKOPAM SUMUT UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI 22 OKTOBER 2025: SANTRI ADALAH PENJAGA NILAI DAN PERSATUAN BANGSA
Dua orang personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) Briptu Surya Admaja (27) dan Bripka Sukarman (48) mendapat hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemecatan keduanya berdasarkan Surat Keputusan Kapoldasu pertanggal 31 Desember 2015 lalu karena dianggap telah melanggar pasal 114 ayat 1 huruf a PP No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Upacara PTDH itu bertepatan dengan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sergai, Senin (18/1). Upacara PDTH tersebut juga dilakukan secara Inapsentia atau tanpa dihadiri yang bersangkutan.
Kedua personil yang dipecat yakni Surya Admaja sebelumnya bertugas di Sat Sabhara Polres Sergai dan Sukarman terakhir bertugas diPolsek Kotarih.
Kapolres Sergai AKBP Hernowo Yulianto mengatakan, kedua personel Polres yang dipecat diketahui tidak pernah masuk dinas sebagai anggota Polri bahkan keduanya juga tidak pernah memberikan laporan, sehingga keduanya masuk dalam bimbingan Provost Polres Sergai dan berujung kepada pemecatan.
“Keduanya diketahui jarang masuk dinas, sehingga berujung kepada pemecatan,†ungkap Kapolres AKBP Hernowo.
Kapolres AKBP Hernowo juga berharap agar pemecatan kepada anggota Polri hari ini merupakan pemecatan terakhir dan tidak ada lagi personel yang dipecat karena berbagai kasus.
Untuk itu sebagai anggota Polri harus bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, sebab polisi adalah pengayom, pelindung, pelayan dan penegak hukum.
â€Saya harap ini yang terakhir dan kedepannya tidak ada lagi anggota Polisi yang dipecat,â€ucapnya.
Di samping dilakukan pemecatan terhadap anggota Polres Sergai, dalam upacara tersebut Kapolres Sergai AKBP Hernowo Yulianto juga memberikan Reward kepada 20 personel polisi di jajaran Res Sergai yang berhasil mengungkap beberapa kasus di antarannya yakni tindak pidana Narkotika jenis sabu sabu seberat 69,2 gram pada Kamis (31/12) lalu, serta pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) alat berat Excavator di Kebun Sarang Ginting Kecamatan Serbajadi pada Selasa (20/10) tahun 2015.(bdi)
Foto:
Ketua TP PKK melepas peserta FASI ke XIII Badan BKPRMI) Tahun 2025. Pelepasan dilakukan di Lapangan Adam Malik
kotaBupati/wali kota seSumut menghadiri Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800 Ribu Debitur KPP secara serentak seIndonesia
kotaBAKOPAM SUMUT UCAPKAN SELAMAT HARI SANTRI 22 OKTOBER 2025 SANTRI ADALAH PENJAGA NILAI DAN PERSATUAN BANGSA
kotaCatatan dari Ujung Barat Indonesia Sabang &ndash Aceh Penuh Pesona, Rakernas SPS dan HUT ke79 yang Membekas
kotaLaunching Akad Massal KUR Pemkab Simalungun Komitmen Dukung UMKM
kotaYayasan Taman Budaya Semesta Akan Bangun Taman Iman Keagamaan Buddha di Simalungun, Bupati Selaraskan Dengan Budaya Lokal
kotaProgram Ketapang Berkelanjutan,Lapas Padangsidimpuan Tanam Semangka Masuki Fase Perawatan
kotaKalapas Padangsidimpuan Tinjau Langsung Blok Hunian Pastikan Keamanan dan Pembinaan Berjalan Baik
kotaPMII Padang Lawas Punya Nahkoda Baru! Ahmad Alwi Hutauruk Resmi Jadi Ketua Cabang 2025&ndash2026
KotaBangun Sinergi Positif,AKBP Dr. Wira Prayatna Sambut Audiensi BEM Nusantara Padangsidimpuan dan Tapsel
kota