KOTAPINANG | SUMUT24
Baca Juga:
Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Labusel dari Partai Gerindra atas nama Toga Mangapul Simarmata menggantikan Arwi Winata berlangsung di gedung DPRD Jalan Bedagai pada 6 Juli 2016 lalu.
Acara pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD H Edimin berdasarkan surat Keputusan Guberbur No :188. 44/369/KPTS/2016 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota dewan Labuhanbatu Selatan.
Juga surat Bupati Labuhanbatu Selatan No 170/840/TAPEM/2016 tertanggal 28 April 2016 perihal usulan calon anggota DPRD PAW Kabupaten Labusel masa bakti 2014-2019.
Dalam kata sambutanya, Ketua DPRD berharap dengan terlantiknya Toga agar dapat menyesuaikan diri untuk etos kerja sesuai dengan jabatan sebagai wakil rakyat. Karena anggota dewan yang duduk di lembaga ini adalah berkat dukungan rakyat, jadi sudah kewajiban untuk menyalurkan inpirasi rakyat.
Acara yang berlangsung hikmad dan dihadir para pejabat serta wakil bupati serta para undangan lain. Saat melaksanakan sumpah jabatan di pimpin rohaniawan pendeta Darwin Butarbutar.
Toga mengucapkan Sumpah jabatan pada intinya mengutama kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi dan golongan (nm)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News