Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
kota
SIDIMPUAN | SUMUT 24 Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Bersatu Mangalap Holong (Pembohong) Kota Padangsidimpuan kunjungi Mapolres Kota Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan yang berada di Jalan Serma Lian Kosong, Selasa (28/6) siang. Kedatangan massa yang terdiri dari gabungan elemen Gempur, Gam PPR, Fami dan Formasi tersebut meminta pihak penegak hukum mengusut tuntas dugaan mark up anggaran yang ada di Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pencegahan Kebakaran Kota Padangsidimpuan. Dalam aksinya tersebut, massa pertama kali menggelar aksi di Mapolres Kota Padangsidimpuan. Saat itu, koordinator aksi, Rizki Abadi Rambe mengatakan, pihaknya menduga adanya penyalahgunaan wewenang di Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pencegahan Kebakaran Kota Padangsidimpuan dalam kegiatan swakelola yang dikerjakannya. “Disamping itu, kami juga meminta agar tenaga Honorer yang kami duga fiktif di dinas kebersihan, pertamanan dan pencegahan kebakaran pada tahun anggaran 2014 diusut tuntas,” ucapnya. Kemudian, Rizki mengatakan, adanya dugaan mark up anggaran juga terjadi di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Padangsidimpuan. Pasalnya pada tahun 2015 silam, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)Kota Padangsidimpuan telah melakukan sosialisasi narkoba. “Tapi kenyataannya, kegiatan tersebut tidak tepat sasaran alias fiktif. Untuk itu, kami minta supaya persoalan tersebut diusut tuntas,” tegasnya. Lebih lanjut, massa meminta supaya pengangkatan honorer di Kesbangpol Kota Padangsidimpuan harus diusut tuntas. Pasalnya, mereka menemukan kejanggalan dalam pengangkatan honorer. “Ada anak Kakan Kesbangpol Kota Padangsidimpuan bernama Sende Tua Hasibuan diangkat jadi honorer. Padahal, Sende tersebut masih berstatus pelajar,” pungkasnya. Aksi massa tersebut pun akhirnya diterima Waka Polres Kota Padangsidimpuan, Kompol Tongku Bosar Pane. Kepada massa, Tongku mengatakan, pihak akan menindak lanjuti laporan massa tersebut. Usai mendengar ucapan tersebut, massa pun kemudian bergeser ke Kejari Kota Padangsidimpuan yang hanya berjarak sekira 50 meter dari Mapolres Kota Padangsidimpuan. Dengan membawa tuntutan yang sama, massa pun kembali berorasi di Kejari Kota Padangsidimpuan. Aspirasi massa tersebut pun diterima Kasipidsus Kejari Kota Padangsidimpuan, Saut Maruli Hasibuan. Kepada massa, Saut berjanji pihaknya akan melakukan penyelidikan dan memanggil oknum-oknum tersebut. Usai mendengar ucapan tersebut, massa akhirnya membubarkan diri. (dra)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
kota
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
kota
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
kota
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 202
kota
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
kota
BAKOPAM Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan jaringan pelaku d
Hukum
Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
News
Tapanuli Tengah sumut24.co Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan menuntaskan pembangunan Jembatan Armco tit
News
UNPAB Gelar International Conference 2026, Perkuat Strategi Lintas Sektor Menuju Pencapaian SDGs Global
kota