Rakornis TP PKK Asahan Jadi Momentum Penyelarasan Program Menuju Asahan Maju dan Berkelanjutan
sumut24.co ASAHAN, Sinergi menjadi kunci utama dalam membangun keluarga yang berdaya dan sejahtera. Semangat inilah yang tampak dalam pelak
News
KISARAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Rakornis TP PKK Asahan Jadi Momentum Penyelarasan Program Menuju Asahan Maju dan Berkelanjutan
- IECES FE Unimed 2025 : Prof Dr Syawal Gultom : Pendidikan Berperan Penting dalam Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan
- Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan SPPG, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Gizi Anak
Sejumlah Buruh Harian Lepas (BHL) didampingi aktivis buruh dan OKP mendatangi PT Harvard Cocopro Asahan yang terletak di Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (22/6).
BHL menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak PT Harvard Cocopro Asahan. ” Kami minta PT Harvard Cocopro Asahan agar segera membayar THR sebanyak 60 orang buruh,” pinta salah seorang buruh PT Harvard Cocopro Asahan, Agus dalam orasinya di depan gerbang pabrik.
Agus yang sudah bekerja selama hampir 3 tahun di pabrik tersebut, menuntut bersama temannya agar pihak pabrik segera memberikan THR kepada 60 orang buruh yang bekerja di PT Harvard Cocopro Asahan.
Agus menyebutkan ia bersama rekannya pada perusahaan itu sudah masuk tahun ketiga bekerja dengan upah mencapai Rp 60,000 per hari namun bila tidak ada barang ( Kelapa red.) mereka diliburkan.
“Sudah tiga tahun kita bekerja di PT Harvard Cocopro dengan mempekerjakan sekira 60 orang sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) namun pada setiap tahunnya kita tidak pernah diberi uang THR, pada tahun ketiga (TA 2016) ini kita coba ulangi permohonan itu. Namun saat kami mengusulkan THR 2016 sejumlah mandor ( Pihak Cocopro red.) tidak bersedia memberikannya malah sebaliknya, kita mendapat teguran keras,” keasl Agus.
Menurut mereka PT Harvard Cocopro bergerak di bidang santan kelapa cair yang diubah menjadi santan kemasan, selain enam puluh orang rekannya ada seratusan karyawan yang berstatus karyawan tetap.
Terpisah, Rasyid selaku pihak PT Harvard Cocopro ketika ditemui wartawan di ruang Security mengatakan, BHL merupakan pekerja borongan jadi tidak ada THR yang mereka dapatkan.
“Meski begitu,karyawan tetap kita berikan THR satu bulan gaji serta dilengkapi fasilitas BPJS Kesehatan,” kata Rasyid.
Sementara itu Devisi Hukum SBSI Kabupaten Asahan Ridha Pasaribu mengkritisi sikap perusahaan yang tidak mengedepankan hak buruh.
“Walau mereka BHL, berarti tidak mendapatkan haknya (THR) karena menurut mereka (BHL Harvad Cocopro, red.) sudah mengabdikan tenaganya ke perusahaan telah lebih dua tahun lamannya,” kata Ridha .
Sebelum buruh membubarkan diri mereka berjanji akan mengadukan permasalah ini ke Dinas Tenaga kerja Kabupaten Asahan, dan berjanji akan datangkan buruh lebih banyak lagi untuk mendapatkan haknya. (teci)
sumut24.co ASAHAN, Sinergi menjadi kunci utama dalam membangun keluarga yang berdaya dan sejahtera. Semangat inilah yang tampak dalam pelak
News
sumut24.co MEDAN, Guru Besar Universitas Negeri Medan (Unimed) sekaligus tokoh pendidikan nasional, Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd., tampil
Kota
sumut24.co ASAHAN, Langkah nyata dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat terus dilakukan di Kabupaten Asahan.Hal ini ditandai dengan kunj
kota
Kinerja Bank Sumut Tumbuh Positif, Aset Capai Rp38,78 Triliun per September 2025
kota
Mengembalikan Semangat dan Menjaga Warisan Kota Medan,
kota
Pembangunan Kabupaten Solok Tahun 2025&ndash2026, Nilai Total Capai Rp.136 Miliar
kota
Aroma Propaganda dan Dana Desa, Wali Gurun Dikepung Sorotan Publik
kota
1.037 ASN dan Non ASN Terlibat Judol, Gubernur Sumut Pengecekan dari Kapan Bermain Hingga Transaksi
kota
Kejati Sumut Geledah Dinas Pendidikan dan BPKAD Tebing Tinggi, Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Smartboard SMP Negeri
kota
sumut24.co Tebingtinggi, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah kantor BPKPD Kota Tebingtinggi, Kamis (30/10)
News