Kamis, 12 Februari 2026

Pemkab Deliserdang Gelar Pengawasan Obat, Makanan dan Minuman

Administrator - Kamis, 23 Juni 2016 08:54 WIB
Pemkab Deliserdang Gelar Pengawasan Obat, Makanan dan Minuman

LUBUK PAKAM | SUMUT24

Baca Juga:

Tim Terpadu Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Obat, Makanan dan Minuman Kabupaten Deli Serdang turun ke beberapa super market/swalayan di ibukota kecamatan, Kemarin. Selama 6 (enam hari) dari tanggal 21 s/d 28 Juni 2016 untuk menertibkan produk yang dipasarkan yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu dikemukakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hj Sa’adah Lubis SPd MAP didampingi Kabag Adm Perekonomian Ir Ramlan Refis MSi selaku pimpinan pada Tim terpadu pengawasan dan penertiban obat, makanan dan minuman di wilayah Kabupaten Deliserdang bersama pejabat dari Balai POM Medan Dra Gita B Nasution APt MSi, pejabat Polres, Satpol PP dan Dinas Infokom Deliserdang.

Hari pertama, penertiban dilaksanakan di Kecamatan Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa, dan hari selanjutnya di Kecamatan Galang dan Kecamatan Batang Kuis. Sedangkan Tim II dipimpin Riki Arfandi SE turun ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Labuhan Deli, Sunggal, Pancurbatu dan Kecamatan Deli Tua.

Kabag Adm Perekonomian Ir Ramlan Refis MSi menjelaskan, situasi dan kondisi di pusat-pusat perbelanjaan berlangsung kondusif dan belum ditemukan hal-hal yang merugikan/meresahkan masyarakat pembeli, namun dikatakan refis ada juga ditemukan berupa kemasan yang rusak dan juga di salah satu swalayan di Lubuk Pakam, ditemukan menjual minuman beralkohol yang menurut peraturan pemerintah No. 6 tahun 2015 setiap swalayan maupun mini market tidak boleh menjual minuman beralkohol.

Selanjutnya pengusaha tersebut membuat perjanjian tidak akan menjual lagi dan mengembalikan ke distributornya. (ade)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 2026
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
BAKOPAM Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
komentar
beritaTerbaru