Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
kota
SERGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Untuk memberikan pelayanan dan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dalam hal pencegahan dan penanggulangan bencana yang mungkin terjadi di daerah ini, DPRD Sergai mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaaraan Penanggulangan Bencana Daerah yang Ranperdanya diajukan oleh Bupati Sergai Soekirman pada awal Juni lalu.
Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ini disahkan bersama dengan Perda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Permendagri No. 21 tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 13 Tahun 2013 tentang Penerapan Akutansi Berbasis Akrual.
Kedua Perda ini disahkan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Sergai Soekirman bertempat di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Selasa (21/6).
Sidang Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Syahlan Siregar, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Hasbullah Hadi Damanik dan Riadi, Wabup Darma Wiaya, Sekdakab Haris Fadillah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD dan Camat.
Dalam laporan hasil pembahasan Tim Pansus II yang membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana melalui juru bicara Nuralamsyah mengemukakan pentingnya Perda ini untuk segera disahkan mengingat kondisi alam Kabupaten Sergai yang cukup rentan terhadap resiko bencana.
Disampaikan ada 4 kawasan rawan bencana yang sudah diklasifikasikan dan agar diwaspadai yakni kawasan rawan banjir, rawan bencana angin puting beliung antara lain Kecamatan Tanjung Beringin, Pantai Cermin, Bintang Bayu, Sei Rampah dan Kecamatan Bandar Kalifah. Selain itu ada juga kawasan rawan bencana tanah longsor untuk daerah yang memiliki kemiringan lereng di atas 450 (empat puluh lima derajat) dan jenis tanah tertentu yakni Kecamatan Dolok Merawan, Silinda, Sipispis dan Kecamata Bintang Bayu.
Selanjutnya kawasan rawan bencana gelombang pasang air laut yang berada di 5 Kecamatan pesisir pantai sepanjang Pantai Cermin, Perbaungan, Teluk Mengkudu, Tanjung Beringin dan Kecamatan Bandar Khalifah.
“Untuk mengatasi persoalan ini diperlukan satu regulasi yang menjamin penyelenggaraan penanggulangan bencana yang melibatkan semua pihak baik pemerintah pusat, daerah, stakeholder dan masyarakat Sergai,â€papar Nuralamsyah.
Sementara itu, terkait dengan Pembahasan Perda Keuangan Daerah, Juru Bicara Pansus I Lestari mengemukakan telah melakukan rapat kerja dengan instansi terkait serta melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Banjar dan Pemkot Banjarmasin.
“Berdasarkan seluruh rangkaian pembahasan maka Pansus I menyetujui Ranperda ini agar disahkan menjadi Perda dengan rekomendasi antara lain seluruh kebijakan yang terkait pada pengelolaan daerah harus mengacu kepada perda ini,â€ucap Lestari.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Sergai Darma Wijaya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah diberikan dalam pembahasan kedua perda ini. Apresiasi yang tinggi kami sampaikan atas kinerja DDPR khususnya kedua tim Pansus yang sudah membahas dan memberikan rekomendasi untuk memperkuat materi kedua ranperda tersebut sebelum disahkan sebagai Perda.(bdi)
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
kota
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
kota
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
kota
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 202
kota
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
kota
BAKOPAM Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan jaringan pelaku d
Hukum
Capai 12.090 Penindakan, Operasi Keselamatan Toba 2026 Dorong Disiplin Pengguna Jalan
News
Tapanuli Tengah sumut24.co Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan menuntaskan pembangunan Jembatan Armco tit
News
UNPAB Gelar International Conference 2026, Perkuat Strategi Lintas Sektor Menuju Pencapaian SDGs Global
kota