Rakornis TP PKK Asahan Jadi Momentum Penyelarasan Program Menuju Asahan Maju dan Berkelanjutan
sumut24.co ASAHAN, Sinergi menjadi kunci utama dalam membangun keluarga yang berdaya dan sejahtera. Semangat inilah yang tampak dalam pelak
News
Serdang Bedagai-Sumut24
Baca Juga:
- Rakornis TP PKK Asahan Jadi Momentum Penyelarasan Program Menuju Asahan Maju dan Berkelanjutan
- IECES FE Unimed 2025 : Prof Dr Syawal Gultom : Pendidikan Berperan Penting dalam Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan
- Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan SPPG, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Gizi Anak
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Rony Ramadhani didampingi Ketua bidang Hukum Afgan Surya Tanjung mendatangi Polres Sergai, senin (20/6). Kedatangan mereka untuk memberikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto beserta jajarannya atas keberhasilannya menangkap pelaku kasus pembunuhan yang melibatkan anggota SBSI 1992 Muhammad Safi’i alias Bungsu, senin (13/6) lalu.
Kedatangan Pengurus SBSI 1992 bersama orang tua korban Zuraidah disambut hangat oleh Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, Kabag Ops AKP Jono Sirait, Kasat Reskrim AKP Aron TT Siahaan, Kasat Intelkam AKP B. Siahaan dan Kasubbaghumas AKP Jasmoro.
“Atas nama Keluarga Besar SBSI 1992 Sergai kami memberikan apresiasi dan salut atas prestasi dan keprofesionalan anggota kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan ini”kata Ketua SBSI 1992 Sergai Roni Ramadhani, di Mapolres Sergai.
Lebih lanjut disampaikan Roni, dirinya mengaku mendapatkan informasi tentang penangkapan 3 orang pelaku pembunuh M. Syafi’i alias Bungsu tersebut dari pihak kepolisian. Semula dirinya membayangkan betapa sulitnya mengungkap pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap M Syafi’i warga Dusun III Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.
“Sebelumnya kami kurang yakin kalau kasus tersebut cepat terungkap, ternyata dalam tempo 20 hari Polisi dapat mengidentifikasi dan menangkap pelakunya. Sekali lagi kami dari SBSI 92, serta Perwakilan PT Aquafarm Nusantara Sergai dimana almarhum bekerja sebagai Karyawan, disertai Ibu kandung korban yang juga hadir mengucapkan terimah kasih kepada polres sergai dan seluruh jajaranyaâ€papar Roni.
Mendapat apresiasi dadakan semacam itu, Kapolres AKBP Eko Suprihanto tak mampu menyembunyikan rasa harunya. Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus SBSI 1992 Kabupaten sergai serta keluarga korban yang sudah datang ke Mapolres Sergai.
“Ini moment yang sangat mengharukan, terimakasih atas apresiasinya” kata Kapolres Sergai.
AKBP Eko Suprihqnto mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas itu bukan semata kerja polisi. Melainkan seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan informasi ke jajarannya, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan bisa mengerucut, sampai akhirnya pelaku bisa ditangkap.
“Keberhasilan ini berkat kerja kita semua. Bagaimana awal mula informasi dari nol, lalu ada informasi dari teman-teman korban, dari lingkungan, masyarakat, dan sebagainya, yang selanjutnya kita olah untuk pengungkapan dan menangkap pelaku,†ujar Kapolres.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Muhammad Syafi’i (25) tewas dibunuh pada minggu (22/5), mayatnya ditemukan warga mengapung disungai Tontong Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, kamis (26/5). Korban dibunuh dengan cara ditikam dan dipukul menggunakan kayu, selain membunuh pelaku juga mengambil barang barang milik korban berupa sepeda motor, uang serta Handphone.
Polisi akhirnya berhasil menangkap 3 orang pelaku, pada senin (13/6) lalu. Pelaku bernama RS alias San (24) warga Lingkungan X Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, kemudian ES alias Ek (20) warga Dusun III Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin dan MY (17) warga Dusun III Desa Lodak Sari Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil pemeriksaan, motif yang mendasari pelaku membunuh korban yakni ingin menguasai harta korban dengan cara memacarinya, kemudian membunuhnya. Pelaku saat ini sudah ditangkap dan sudah dimasukkan sel tahanan Mapolres Sergai. Atas perbuatannya merencanakan, maka pihak Polres Sergai mempertimbangkan untuk menetapkan Pasal 340 subs Pasal 339, lebih subs Pasal 338, dan Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati. (Bdi)
sumut24.co ASAHAN, Sinergi menjadi kunci utama dalam membangun keluarga yang berdaya dan sejahtera. Semangat inilah yang tampak dalam pelak
News
sumut24.co MEDAN, Guru Besar Universitas Negeri Medan (Unimed) sekaligus tokoh pendidikan nasional, Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd., tampil
Kota
sumut24.co ASAHAN, Langkah nyata dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat terus dilakukan di Kabupaten Asahan.Hal ini ditandai dengan kunj
kota
Kinerja Bank Sumut Tumbuh Positif, Aset Capai Rp38,78 Triliun per September 2025
kota
Mengembalikan Semangat dan Menjaga Warisan Kota Medan,
kota
Pembangunan Kabupaten Solok Tahun 2025&ndash2026, Nilai Total Capai Rp.136 Miliar
kota
Aroma Propaganda dan Dana Desa, Wali Gurun Dikepung Sorotan Publik
kota
1.037 ASN dan Non ASN Terlibat Judol, Gubernur Sumut Pengecekan dari Kapan Bermain Hingga Transaksi
kota
Kejati Sumut Geledah Dinas Pendidikan dan BPKAD Tebing Tinggi, Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Smartboard SMP Negeri
kota
sumut24.co Tebingtinggi, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah kantor BPKPD Kota Tebingtinggi, Kamis (30/10)
News