Kamis, 12 Februari 2026

Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Polres Sergai Dapat Ucapan Terima Kasih dari Pengurus SBSI 1992

Administrator - Selasa, 21 Juni 2016 05:45 WIB
Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan  Polres Sergai Dapat Ucapan Terima Kasih dari Pengurus SBSI 1992

Serdang Bedagai-Sumut24

Baca Juga:

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Rony Ramadhani didampingi Ketua bidang Hukum Afgan Surya Tanjung mendatangi Polres Sergai, senin (20/6). Kedatangan mereka untuk memberikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto beserta jajarannya atas keberhasilannya menangkap pelaku kasus pembunuhan yang melibatkan anggota SBSI 1992 Muhammad Safi’i alias Bungsu, senin (13/6) lalu.

Kedatangan Pengurus SBSI 1992 bersama orang tua korban Zuraidah disambut hangat oleh Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, Kabag Ops AKP Jono Sirait, Kasat Reskrim AKP Aron TT Siahaan, Kasat Intelkam AKP B. Siahaan dan Kasubbaghumas AKP Jasmoro.

“Atas nama Keluarga Besar SBSI 1992 Sergai kami memberikan apresiasi dan salut atas prestasi dan keprofesionalan anggota kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan ini”kata Ketua SBSI 1992 Sergai Roni Ramadhani, di Mapolres Sergai.

Lebih lanjut disampaikan Roni, dirinya mengaku mendapatkan informasi tentang penangkapan 3 orang pelaku pembunuh M. Syafi’i alias Bungsu tersebut dari pihak kepolisian. Semula dirinya membayangkan betapa sulitnya mengungkap pelaku perampokan sekaligus pembunuhan terhadap M Syafi’i warga Dusun III Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Sebelumnya kami kurang yakin kalau kasus tersebut cepat terungkap, ternyata dalam tempo 20 hari Polisi dapat mengidentifikasi dan menangkap pelakunya. Sekali lagi kami dari SBSI 92, serta Perwakilan PT Aquafarm Nusantara Sergai dimana almarhum bekerja sebagai Karyawan, disertai Ibu kandung korban yang juga hadir mengucapkan terimah kasih kepada polres sergai dan seluruh jajaranya”papar Roni.

Mendapat apresiasi dadakan semacam itu, Kapolres AKBP Eko Suprihanto tak mampu menyembunyikan rasa harunya. Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus SBSI 1992 Kabupaten sergai serta keluarga korban yang sudah datang ke Mapolres Sergai.

“Ini moment yang sangat mengharukan, terimakasih atas apresiasinya” kata Kapolres Sergai.

AKBP Eko Suprihqnto mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas itu bukan semata kerja polisi. Melainkan seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan informasi ke jajarannya, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan bisa mengerucut, sampai akhirnya pelaku bisa ditangkap.

“Keberhasilan ini berkat kerja kita semua. Bagaimana awal mula informasi dari nol, lalu ada informasi dari teman-teman korban, dari lingkungan, masyarakat, dan sebagainya, yang selanjutnya kita olah untuk pengungkapan dan menangkap pelaku,” ujar Kapolres.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Muhammad Syafi’i (25) tewas dibunuh pada minggu (22/5), mayatnya ditemukan warga mengapung disungai Tontong Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, kamis (26/5). Korban dibunuh dengan cara ditikam dan dipukul menggunakan kayu, selain membunuh pelaku juga mengambil barang barang milik korban berupa sepeda motor, uang serta Handphone.

Polisi akhirnya berhasil menangkap 3 orang pelaku, pada senin (13/6) lalu. Pelaku bernama RS alias San (24) warga Lingkungan X Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, kemudian ES alias Ek (20) warga Dusun III Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin dan MY (17) warga Dusun III Desa Lodak Sari Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil pemeriksaan, motif yang mendasari pelaku membunuh korban yakni ingin menguasai harta korban dengan cara memacarinya, kemudian membunuhnya. Pelaku saat ini sudah ditangkap dan sudah dimasukkan sel tahanan Mapolres Sergai. Atas perbuatannya merencanakan, maka pihak Polres Sergai mempertimbangkan untuk menetapkan Pasal 340 subs Pasal 339, lebih subs Pasal 338, dan Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati. (Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Peserta Plasma FKI Mandiri 9,5 M Statusnya Naik Sidik
Pemerintah Kecolongan? PT Agincourt Resources Diduga Masih Beroperasi Usai Izin Dicabut
Jurnalis Dilarang Meliput di Area PT Agincourt Resources Pasca Izin Dicabut, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan di Tengah Suasana HPN 2026
Sidang Sengketa 190 Hektar Lahan Martabe Memanas, Cek Lokasi Ungkap Titik Koordinat Objek Perkara
BAKOPAM Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan, Dukung Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
komentar
beritaTerbaru