
BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah di Panti Asuhan Mamiyai, Siap Sambut HUT ke-25
BAKOPAM Sumut Gelar Jum&rsquoat Berkah di Panti Asuhan Mamiyai, Siap Sambut HUT ke25
kotaOleh : H. Syahrir Nasution. SE. MM.
Baca Juga:
Mewujudkan Kemandirian Ekonomi yang Berkeadilan. Pendahuluan, Sejak bergulirnya Era Reformasi 1998 hingga saat ini jarang terdengar kata kata “ Ekonomi Rakyat Desa†, kalaupun ada terngiang di telinga hanya sebagai “ pemanis bibir dan penghibur telinga saja , realisasinya sampai saat ini hanya “ RETORIKA†belaka. Padahal tujuan Reformasi itu berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia ( KBBI ) adalah : “ merobah keadaan yang lama (statis) kepada perobahan perobahan ke arah yang baik / baru dan positip secara evolusioner (bertahap). Namun berhasil atau tidaknya reformasi tersebut tidak usah kita saling menyalahkan satu sama lainnya , karena memang lahirnya Reformasi 1998 tersebut menurut para ahli , itu tidaklah murni keinginanan dari pada rakyat secara menyeluruh (By Design) oleh segelintir kelompok kelompok tertentu yang mempunyai “ Kepentingan “ (Vested Interest). kaluupun kita kaitkan berbicara tentang ekonomi rakyat desa kedalam makna kata reformasi itu hari ini , maka kita akan membicarakan Perekonomian Desa , dalam arti “ potensi ekonomi†yang ada di desa itu , yang juga identik dengan sektor pertani. Seperti kita sama ketahui bahwa sektor pertanian ini merupakan “ LEADING SECTOR di bidang perekonomian Negara kita , dikarenakan bumi pertiwi Nusantara Indonesia ini dikaruniakan “ Bonus Geographi “ dari Allah SWT yang sangat subur dan iklimnya yang juga sangat mendukung untuk berhasilnya sektor pertanian tersebut. Kembali Ke Pasal : 33 . UUD. 45. kalau merujuk kembali Ke UUD. 45 Pasal 33 & 34 , jelas jelas disitu tertera bahwa sektor pertanian ini merupakan “ COMPARATIVE ADVANTAGE “ (Keunggulan yang tak ada bandingannya) bagi perekonomian kita dalam sektor pertanian, namun pertanyaannya setelah lebih kurang 76 tahun merdeka kelihatannya belum dioptimalkannya secara menyeluruh perekonomian di bidang pertanian ini , artinya belum ada “ kesungguhan†dari yang berkuasa (setelah rezim ORBA) yang benar benar mau meningkatkan “ harkat dan martabat “ kehidupan petani maupun tata niaga Pertanian tersebut.
sistem ekonomi yang berkembang sampai saat ini masih terus berlangsung dengan sistem yang bersifat : LIBERAL CAPITALISTIC – Pasar Bebas , sekaligus DUALISTIK EKONOMI . hampir 80% Perekonomian Nasional diselenggarakan berdasar atas DEMOKRASI EKONOMI , dengan prinsip ; Kebersamaan , Effisiensi , Berkeadilan , Berkelanjutan (Sustainable), Bewawasan lingkungan, kemadirian , serta menjaga KESEIMBANGAN KEMAJUAN & KESATUAN EKONOMI NASIONAL “ (Pasal 33 ayat 4 l) UUD 45 Ekonomi Dualistik.
Hal tersebut diatas semuanya itu “ hanya mimpi disiang bolong & angin surga “belaka nyatanya saat kini . Dimana yang diimpikan oleh para Founding Fathers kita (SUHATSYAH : SUKARNO – HATTA & SYAHRIR), serta para pendiri Republik ini . Sementara yang berlangsung hari ini dan dipraktekkan selama ini justeru sebaliknya , bahkan akhir akhir ini semakin parah. hal ini disebabkan oleh karena terlalu lamanya dijajah , juga karena sistem sosial budaya yang dimiliki oleh bangsa ini dominan “ FEODALISTIK dsb.
Inilah yang berlanjut sampai detik ini , yaitu sistem Ekonomi Dualistik tersebut.
Terbentuklah “ GAP†(Jurang Pemisah) yang menganga hampir 95 % penduduk yang merupakan RAKYAT ASLI PRIBUMI (Ahlil Bait – STAKE HOLDER) yang sejak awal Kemerdekaan hidup dalam kemiskinan, Kebodohan, dan Keterbelakangan yang sekitar 5% dari ekonomi Nasional yang bertumpuk di sektor INFORMAL EKONOMI. Sementara sebaliknya 5% lainnya (Umumnya NON PRIBUMI) “ menguasai “ / “mendominasi†: 95% kekayaan ekonomi negeri ini dari HULU sampai HILIR , di DARAT, LAUT, bahkan di udara sekalipun di Negeri Kepulauan terbesar di dunia ini. Justeru itu secara DE JURE memang kita yang memilikinya , akan tetapi secara DE FACTO bukan kita yang “ menguasainya†, tetapi adalah : Para KAPITALIS LIBERALISTIK dan PARA NON PRIBUMI yang diberikan HAK PRIVELEGE (Hak Istimewa) dari para penguasa rezim negeri ini yang hanya mengejar RENTE EKONOMI (ECONOMIC RENT) secara mudah. Bangsa Jepang , Korea , Singapura dan China juga Malaysia “ BANGGA “ dengan negeri dan tanah airnya , karena mereka sendiri yang punya dan memiliki serta “ menguasai “ bumi , air dan segala isinya yang dinikmati oleh rakyatnya sendiri, kalaupun ada orang luar yang ikut serta , mereka adalah : TAMU DAN TUNDUK KEPADA KETENTUAN KETENTUAN YANG BERLAKU. Di Negeri ini sebaliknya, kita (Sebagai Pribumi) malah bagaikan TAMU ATAU ORANG ASING DI RUMAH SENDIRI. Penafsiran ayat : 3 Pasal 33 UUD 45 yang sangat NEGARA CENTRIS , bahwa BUMI , AIR , Dan KEKAYAAN ALAM YANG TERKANDUNG DIDALAMNYA “ DIKUASAI “ oleh : Negara dan Dipergunakan untuk SEBESAR BESARNYA KEMAKMURAN RAKYATâ€. Kata DIKUASAI secara harfiah tentu saja tidak sama dengan dimiliki . Pemiliknya tetap adalah : rakyat yang “ mengulayati “ tanah itu secara turun temurun . jelas sekali bahwa dalam hal ini negara tidak berpihak kepada rakyat sama sekali, akan tetapi kepada para kapitalis multi nasional & konglomerat non pribumi dan juga saat ini para Oligharkie tersebut. alangkah tragisnya mengingat semua ini terjadi justeru di alam KEMERDEKAAN . Ukuran keberhasilan pembangunan bagi PENGUASA NEGARA ini adalah : bukan SIAPA dan SEBERAPA BESAR hasilnya dinikmati oleh RAKYAT , melainkan BERAPA dari target yang di inginkan tercapai dalam angka angka statistik. Pencapaian target itu dalam kenyataannya “ NYARIS DILAHAP HABIS†oleh para Kapitalis yang sesungguhnya menggerakkan roda ekonomi Nasional.
Penduduk asli Pribumi (AHLIL BAIT) dari negeri ini hanya sebagai PENONTON , yang mana kehidupannya masih seperti itu juga dari waktu ke waktu , dari Rezim berganti Rezim bahkan saat ini semakin “ menggelembungnya†kemelaratan (Bubble Poverty) dari rakyat tersebut. Kerjasama TRIUMVIRAT : Kapitalis Multi Nasional , Konglomerat Non Pribumi & dibawah lindungan ELITE PENGUASA NEGARA (Rent Seekers – Pemburu Rente) yang pribumi inilah yang menggelidingkan Ekonomi Indonesia selama ini. Sementara Rakyat Pribumi yang merupakan Ahlil Bait “ SAH REPUBLIK ini tetap saja hidup melarat dalam kemiskinan , kebodohan dan keterbelakangan. Janji janji penguasa Reformasi masih saja ada yang tertulis diatas kertas yang tidak terlihat implementasinya seperti program KUR (Kredit Usaha Rakyat) , dan banyak lagi “ PAKET PAKET EKONOMI “ lainnya.
Penutup : Bagaimana Kedepan ?. Kuncinya ada pada diri kita sendiri , terutama pada kelompok ELITE PRIBUMI yang secara Politis mengendalikan negeri ini. Seperti kita lihat selama ini , mereka mereka para Elite Pribumi tersebut sekedar “ menumpang di Biduk ke Hilirâ€, artinya mereka “ Lebih doyan MENERIMA dari pada MEMBERI , lebih suka DILAYANI daripada MELAYANI sesuai tugas dan fungsi mereka sebagai “ abdi Negara dan lebih parah lagi “ HOBBI DAN KECANDUAN MENERIMA UPETI (Seperti Zaman VOC – Belanda dulu). Akhirnya , dapat dikatakan bahwa kita sesungguhnya sedang berada di tepi jurang perangkap hutang (Bad DEPTH TRAPS) yang dalam , sebagai negara akibat salah urus , akibat dari sistem sosial dan budaya Politik yang dianut selama ini , yang berbeda antara yang diucapkan dengan yang dilakukan alias terlalu banyak sudah kaum “ munafikunâ€. Pilihannya hanya “ satu kata†, Kembali ke pangkalan jalan dengan mempraktekkan UUD . 1945 , Pasal . 33 dan 34 secara jujur dan konsekwen , sehingga “ batang yang Terendam “ itu akan bangkit kembali, dan juga dapat mewujudkan kemandirian ekonomi yang berkeadilan itu dengan jalan lahirnya ekonomi kerakyatan bersyari’an.
* Managing Director : PECI – Indonesia
BAKOPAM Sumut Gelar Jum&rsquoat Berkah di Panti Asuhan Mamiyai, Siap Sambut HUT ke25
kotaVolume Kendaraan di Ruas Tol Regional Nusantara Naik 18,55 Jelang Libur Tahun Baru Islam
kotaJasa Marga Berlakukan Diskon Tarif Tol 20 di 12 Ruas Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
kotaOknum Polisi Viral Diduga Pungli di Medan, Dapat Patsus 30 Hari
kotaNyamar Sebagai Pembeli Seorang Pengedar Sabu di Patumbak Diringkus Polisi
kotasumut24.co Medan, Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite masih melanda sejumlah SPBU di wilayah Sumatera Utara. Hingga hari in
kotaPD AMPG Sumut Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Semoga Membawa Keberkahan
kotaJakarta Sumut24.co Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menggelar Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 07/KPP
NewsMEDAN SUMUT24. CO PT PLN (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendu
NewsJAKARTA I SUMUT24.co Dalam upaya mempercepat pencapaian target pembangunan daerah dan mendukung program prioritas nasional, Wakil Bupati Asa
News