
Depot Medan Group dan Elnusa Lamban, SPBU Kehabisan StoK
sumut24.co Medan, Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite masih melanda sejumlah SPBU di wilayah Sumatera Utara. Hingga hari in
kotaMEDAN|SUMUT24 DPRD Sumut kembali diterpa isu tak sedap. Setelah isu suap interpelasi yang belakngan kembali mentapkan 7 orang anggota DPRD Sumtu menjadi tersangka, kali ini Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Sumut dituding menerima uang gratifikasi sebesar RP 10-15 juta per orang, usai mengelar rapat dengan Dispenda Sumut serta jajaran UPT (Unit Pelayanan Teknis), yang dihadiri Sekdapropsu H Hasban Ritonga serta Asisten II Ekbang Provsu untuk membahasa cara meningkatkan PAD di Sumut, pada 8-9 Juni 2016 lalu di Hotel Inna Prapat.
Baca Juga:
Sutrisno pangaribuan ST, anggota DPRD Sumut dan juga anggota Pansus PAD , saat dikonfirmasi SUMUT24, Kamis(14/7) soal isu itu merinci, kalau setiap anggota dewan yang berpergian atau reses ke daerah, baik itu di dalam maupun luar provinsi, mendapatkan uang perjalanan dinas, uang transportasi dan juga uang representasi yang biasa disebut dengan SPPD, yang selalu diberikan oleh staf kepada mereka.
Dikatakanya, mestinya memang setiap pemberian uang itu, agar Clear dan Clean dalam SPPD dicantumkan untuk apa uang itu itu digunakan. Terkadang memang dijelaskan, namun sering sekali tidak dijelaskan. “Ketika menerima sejumlah uang, terkadang kita tanya itu uang apa, setelah disebut SPPD jarang sekali kita tanyakan kembali,” sebutnya.
Sutrisno yang juga menjabat sebagai Sekretaris di Komisi C DPRD Sumut ini juga menyampaikan, pemberian SPPD itu bukan di Prapat, tapi di DPRD Sumut, dan staff yang memberikan uang itu, tidak menyampaikan, ada uang tambahan pada SPPD tersebut.
Sebahagian rekan anggota Pansus PAD,lanjutnya, mempertanyakan kenapa jumlahnya menjadi membengkak. Karena sumbernya tidak jelas, uang itu pun dikembalikan lagi kepada staff yang memberikanya.
Selain menyatakan kalau dirinya sudah mengembalikan uang itu sejak awal menerimanya, Sutrisno juga menjelaskan kalau dirinya tidak mengikuti proses rapat saat itu hingga tuntas. Dikarenakan, salah seorang keluarganya meninggal dunia di Kisaran.
Soal substansi rapat saat itu, sambungnya, adalah membahas bagaimana upaya kita untuk meningkatkan PAD secara bersama-sama, dan juga memperbaiki kinerja Dispenda Sumut. Menurutnya, kalaupun ada pemberian sesuatu, hal tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pertemuan saat itu.
Dikatakanya, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi terkait derngan hal ini. Karena, bisa saja pembicaraan konfirmasi yang dilakukan oleh SUMUT24 dengan dirinya saat itu disadap oleh KPK. “Perlu diketahui, bahwa proses-proses menuju kesana memang sudah terjadi dan itu merupakan hasil konsultasi kepada KPK,” ungkapnya.
Setelah beredar informasi terkait dengan hal ini, beberapa rekan-rekanya sesama anggota Pansus PAD melakukan konsultasi dengan Humas KPK, untuk menanyakan apa langkah yang harus dilakukan dalam situasi seperti itu.
“Jadi, kalaupun ada tindakan yang dilakukan, hal itu merupakan hasil diskusi dansupervisi dari KPK. Selanjutnya, KPK akan mengumumkanya masuk dalam kategori gratifikasi atau tidak. Namun hingga detik ini, KPK belum memberikan kesimpulan,” ujarnya.
Nanti, lanjutnya,setelah dilaporkan kepada KPK, uang yang dikembalikan kepada staff itu akan diserahkan pada KPK. Kemudian, KPK akan menindaklanjutinya dengan menelusuri apakah ini masuk dalam kategori gratifikasi atau tidak.
Ditanya, apakah sebaiknya KPK menelusuri sumber uang yang diberikan itu. Menanggapi hal ini, Sutrisno menuturkan, sumber uang itu memang harus dijelaskan. Kemudian, KPK harus mempertanyakan mengapa uang itu diberikan, keperluanya untuk apa, dan siapa orang-orang yang melakukan itu. Karena, gak mungkin tiba-tiba uang itu diberikan dan beredar tanpa tujuan.
Sutrisno tidak tahu pasti, sudah berapa anggota Pansus PAD DPRD Sumut yang mengembalikan uang itu, Yang diketahuinya adalah, sumber pemberian itu tidak jelas,sehingga dikembalikan kepada staf yang memberikan uang tersebut. Selanjutnya, oleh staff disampaikan kepada KPK.
Dipenghujung keteranganya itu, Sutrisno menyampaikan, dalam situasi seperti ini harus lebih hati-hati kedepan. Artinya, harus sadar Sumut sekarang menjadi sorotan.
“Kalau hal ini disebut dengan gratifikasi, tentu hal itu mempunyai suatu tujuan.Padahal, yang dibahas dalam rapat disana, bukan karena ada yang disetujui atau tidak disetujui. Makanya, kita tidak berfikir ada sesuatu.karena, materi yang dibahas dalam rapat cuma bagaimana cara untuk meningkatkan PAD,” bebernya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, apakah benar kalau pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dengan kasus dugaan gratifikasi PAD kepada SUMUT24 melalui pesan Whatapp, Kamis (14/7) menyebutkan, kalau pihaknya belum mendapat apapun tentang kasus tersebut. “Saya belum dapat informasi tentang itu,” singkatnya.
Sebelumnya, informasi yang berhasil dirangkum SUMUT24 menyebutkan, kalau KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan gratifikasi yang diterima oleh Pansus PAD DPRD SU. Dana Gratifikasi tersebut, diterima anggota Pansus PAD pada 8-9 Juni 2016 di Hotel Inna Parapat, usai rapat dengan Dispenda Sumut serta jajaran UPT, yang dihadiri Sekdapropsu H Hasban Ritonga dan juga Asisten II Ekbang Provsu, untuk membahasa meningkatkan PAD Sumut.
Kepada wartawan, Ketua Pansus PAD DPRD Sumut Fanotona Waruwu sama sekali tak membantah kalau Pansus PAD tentang beredarnya informasi itu. Dikatakanya, dana gratifikasi itu, sudah dikembalikanya, ke KPK pada 3 Juli 2016 lalu. Selain itu, dirinya juga suddah menghimbau kepada anggota Pansus PAD untuk mengembalikan uang tersebut.
“Kita tidak tahu uang Rp10-15 juta itu dari SKPD. Karena dititipkan melalui staf dengan dalih uang trasportasi,” katanya, seraya mengatakan kalau dirinya sama sekali tidak tahu siap[a yang memberikan uang itu kepada staf.
Selain merasa bersyukur, Fanatona juga berharap, dengan terungkapnya hal ini kedepan tiddak ada lagi oknum anggota Pansus PAD nakal yang meminta dana kepada mitra kerja. Fanatona pun mengaku kalau dirinya sama sekali tidak tahu siapa oknum yang dikatakanya nakal tersebut. (W01
sumut24.co Medan, Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite masih melanda sejumlah SPBU di wilayah Sumatera Utara. Hingga hari in
kotaPD AMPG Sumut Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Semoga Membawa Keberkahan
kotaJakarta Sumut24.co Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menggelar Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 07/KPP
NewsMEDAN SUMUT24. CO PT PLN (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendu
NewsJAKARTA I SUMUT24.co Dalam upaya mempercepat pencapaian target pembangunan daerah dan mendukung program prioritas nasional, Wakil Bupati Asa
NewsASAHAN I SUMUT24.co Tim Sat Res Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu malam
NewsASAHAN I SUMUT24.co Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Polres Asahan menggelar kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial
NewsASAHAN I SUMUT24.co Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Asahan menggelar kegiatan donor dar
NewsSilaturahmi DPP HMTI dengan Tokoh Nasional Doli Sinomba Siregar Dorong Kemandirian Wadah Tabagsel
kotaSambut 1 Muharram 1447 H, PB Pendawa Indonesia Gelar Zikir, Doa dan Pengajian
kota