Sabtu, 19 Juli 2025

Ketua Umum IMI Bamsoet Dorong Optimalisasi Pelaksanaan FIA Carnet de Passage en Douane

Administrator - Sabtu, 28 September 2024 21:21 WIB
Ketua Umum IMI Bamsoet Dorong Optimalisasi Pelaksanaan FIA Carnet de Passage en Douane
Ist
JAKARTA | Sumut24.co

Baca Juga:
Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mendorong optimalisasi kerjasama antara IMI dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Salah satunya, melakukan optimalisasi pelaksanaan FIA Carnet de Passage en Douane (FIA CPD). FIA CPD digunakan sebagai perizinan yang wajib dimiliki kendaraan untuk masuk atau ke luar negeri secara non permanen.

"FIA CPD tidak ubahnya sebagai 'paspor' bagi kendaraan untuk melintasi batas negara menggunakan kendaraan pribadi. Di Indonesia, FIA CPD hanya bisa dikeluarkan oleh IMI sebagai asosiasi otomotif yang terafiliasi dengan FIA. Karenanya, perlu sinergitas yang baik antara IMI dan Bea Cukai agar pelaksanaan FIA CPD dilapangan tidak ada kendala," ujar Bamsoet usai menerima Dirjen Bea Cukai Askolani di Jakarta, Sabtu (28/9/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, FIA CPD memudahkan para pembalap Indonesia yang ingin mengikuti kejuaraan balap di luar negeri ataupun pembalap asing yang ingin mengikuti kejuaraan internasional di Indonesia, untuk membawa untuk kendaraan balap serta suku cadangnya. Begitupula dengan para pelancong yang ingin menjelajahi berbagai negara dengan kendaraan mereka tanpa kesulitan administratif yang signifikan.

"FIA CPD berfungsi sebagai ijin yang memungkinkan pemilik kendaraan untuk menghindari prosedur bea cukai yang rumit setiap kali memasuki negara baru. FIA CPD mengizinkan kendaraan untuk digunakan secara sementara di luar negara asal tanpa harus membayar pajak impor atau bea masuk yang biasanya berlaku untuk kendaraan asing," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, untuk menggunakan FIA CPD, pemilik kendaraan harus mengajukan permohonan dan memenuhi syarat tertentu, termasuk jaminan yang diperlukan sesuai dengan negara yang akan dikunjungi. FIA CPD memiliki masa berlaku tertentu, biasanya antara satu hingga dua tahun.

"FIA CPD memberikan jaminan bagi otoritas bea cukai di negara tujuan bahwa kendaraan akan dikeluarkan setelah selesai perjalanan ataupun usai mengikuti balap internasional. Jika kendaraan tidak dikeluarkan, pihak bea cukai setempat dapat mengambil jaminan yang telah disediakan," pungkas Bamsoet. REL

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua DPRD Kab.Pakpak Bharat Pimpin Sidang Paripurna,Tentang Nota Pengantar Bupati
Ketua DPRD Madina Dukung Pers Berkualitas,Erwin Efendi Lubis Sambut Kehadiran JMSI Tabagsel
Ketua DPRD Tapsel H Rahmat Nasution Dukung Penuh JMSI Tabagsel
Ketua TP PKK menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-10 PKK
Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Hadiri Puncak Peringatan HUT Dekranasda ke-45 Tahun 2025 di Samarinda
Bertemu Wali Kota Tanjungbalai, Ketua Pengadilan Agama Buka Program Isbat Nikah Gratis
komentar
beritaTerbaru