PLN UID Sumatera Utara Kolaborasi Dengan YBM Hadirkan Terang Lewat LUTD Di Rantau Prapat
sumut24.co MEDAN, Komitmen menghadirkan energi berkeadilan terus diwujudkan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utar
kota
Jakarta-SUMUT24 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal mengusut dugaan korupsi di tubuh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Bahkan, hal tersebut dapat dijadikan prioritas lantaran menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca Juga:
“Kalau misalnya ada kasus laporan masyarakat melibatkan pejabat publik, menyangkut hajat hidup orang banyak, tentu akan jadi prioritas,” kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarief saat ditemui di kantornya.
PSSI pernah dilaporkan ke KPK oleh Komunitas Suporter Antikorupsi dengan tuduhan telah melakukan korupsi dana dari Kemenpora.
Mereka melaporkan dugaan korupsi di PSSI yang dilakukan periode 2010-2013. Ada anggaran dari Menpora yang dikucurkan ke PSSI yang hingga kini belum ada laporan pertanggungjawabannya.
Meski demikian, kata La Ode, KPK masih mengkaji laporan tersebut. Sehingga, nantinya dapat ditindaklanjuti proses pengusutannya.
“Kalau soal itu sudah memenuhi syarat untuk diperhatikan secara cepat oleh KPK. Jadi, kalau ada infonya yang cukup di KPK akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Dari laporan yang masuk pada Juni 2015 itu, dugaan kerugian negara berdasar hasil audit BPK tahun 2010, terdapat penyimpangan dalam bantuan Kemenpora untuk PSSI (timnas AFF 2010) senilai Rp 20 miliar.
Mantan Rektor Unair Jadi Tersangka
Sementara itu, KPK menetapkan mantan Rektor Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Fasichul Lisan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Unair. Pria bergelar profesor ini diduga terlibat kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair.
“KPK hari ini menetapkan mantan Rektor Unair FAS sebagai tersangka,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriyati di gedung KPK, di Jakarta Selatan, Rabu (30/3).
Yuyuk menjelaskan, Fasich diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair dengan sumber dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) periode 2007-2010 dan korupsi sarana prasarana pendidikan dengan sumber dana DIPA 2009.
“KPK menemukan bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke penyidikan,” ujar Yuyuk.
Dalam pembangunan RS Pendidikan Unair, Fasich juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Atas perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 85 miliar dari total anggaran senilai Rp 300 miliar.
Yuyuk menjelaskan, saat ini penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di Unair untuk melengkapi alat bukti. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB kemarin pagi hingga selesai. (int)
sumut24.co MEDAN, Komitmen menghadirkan energi berkeadilan terus diwujudkan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utar
kota
sumut24.co ASAHAN, Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pada hari ini yang diikuti oleh TP
News
sumut24.co ASAHAN, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Pendopo Rumah dinas (Rumdis) Bupati
News
Hadapi Ramadan dan Lebaran,Pemprov Sumut Pastikan Stok Pangan Cukup dan Harga TerkendaliHadapi Ramadan dan Lebaran,Pemprov Sumut Pasti
kota
Pencanangan Program KASIH,Target Angka Stunting di Deli Serdang Tahun Ini di Bawah 100 Kasus
kota
Bupati Resmikan TPI Bagan Percut
kota
Polda Sumut akan Fokuskan Pengamanan Imlek ke Jajaran
kota
Kasus Penganiayaan 2020 Mandek, Korban Desak Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku
kota
Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak nasional melalui Zoom Meeting dengan tema Hari Pangan Serentak (HPS),
kota
Sambut Ramadhan 2026 Pemkot Solok Gelar Gotong Royong di Lubuk Sikarah.
kota