sumut24.co -ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (
Pemkab)
Asahan melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (
KPAD) Kabupaten
Asahan masa jabatan 2026–2030 di Aula Melati Kantor Bupati
Asahan, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga:
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan perlindungan anak di daerah dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait.Pelantikan Anggota
KPAD Kabupaten
Asahan periode 2026–2030 tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati
Asahan Rianto, yang secara resmi mengambil sumpah jabatan para anggota
KPAD. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen, integritas, serta sinergi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten
Asahan.
Ketua
KPAD Kabupaten
Asahan terpilih masa jabatan 2026–2030, Awaluddin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa
KPAD akan menjalankan tugas secara profesional dan independen dengan fokus pada pencegahan, edukasi, serta penanganan kasus anak secara komprehensif. Ia menegaskan komitmen
KPAD untuk memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten
Asahan, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.Pelantikan ini menjadi awal pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Anggota
KPAD Kabupaten
Asahan periode 2026–2030 dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak. Adapun susunan Anggota
KPAD Kabupaten
Asahan masa jabatan 2026–2030 terdiri atas Eva Lusiana Munthe, S.KM.; Awaluddin, S.Ag., M.H.; Sabar Mulia Panjaitan, S.H.; Mohd. Siddiq; dan Nina Waslina, S.E., yang diharapkan mampu menjalankan amanah secara optimal demi terwujudnya Kabupaten
Asahan yang peduli dan ramah anak. (dre)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News