Ijeck Sambut Ketum Golkar Bahlil Lahadalia: Apresiasi Kinerja dalam Pemulihan Bencana di Sumatera
Medan Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Dr. Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Partai G
Politik
Baca Juga:"Adapun pemusnahan barang bukti merupakan hasil pengungkapan empat kasus besar tindak pidana narkotika, selama bulan Mei dan bulan Juni 2025, dengan empat laporan polisi, berjumlah delapan tersangka seorang wanita", kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, Senin (7/7/2025).Kapolres Asahan didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyoto dan Kasie Humas IPTU Dapot Sitorus, serta dihadiri Ka-BNNK Asahan Adrea Retha Zulhelfi, PN Kisaran, Kajari Asahan, Penaset Hukum Lilik Arianto SH, MH dan Labfor Polda Sumut, mengatakan, bahwa pemusnahan sebelumnya telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan dan disisihkan sebagian kecil untuk keperluan pembuktian di persidangan dan telah berkekuatan hukum.
Medan Sumut24.co Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Dr. Musa Rajekshah (Ijeck), menyampaikan doa dan harapan agar Ketua Umum Partai G
Politik
Atlit Taekwondo Sumut M. RaihanRaih Medali Perak di Sea games 2025
News
Banda Aceh Sumut24.co CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH / Anto Genk, mendapat kesempatan eksklusif mewawancarai Gubernur Aceh Muzakir Ma
News
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
kota
Relawan RFKK Ribka Tjiptaning dan BAMUSI Sumut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Banjir ke Langkat dan Aceh Tamiang
kota
Gubsu Dianggap Ceroboh Gunakan Dana BTT, Aktivis Desak DPRD Sumut Keluarkan Mosi Tidak Percaya
kota
KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKAKornas KAMAK Azmi Hadly &ldquoAlexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mang
kota
Ketua DPRK Berharap Realisasi Anggaran Tahun 2026 Harus Dipercepat, OPD Wajib Laksanakan Tender di Januari 2026
kota
SUMUT24.co Nasional Kantor Perwakilan Perdagangan dan Ekonomi Taipei (TETO) di Indonesia meluncurkan film pendek edukasi terbaru berjudu
News
Elfanda Ananda Dana BTT Dipakai untuk Bonus Atlet? Itu Pelanggaran Regulasi!
kota