
Kombat Bukan Organisasi Preman, Bakal Lahirkan Pemimpin Masa Depan
Medan sumut24.co Ketua Umum DPP Komando Belah Tanah Air (Kombat) Restorasi Indonesia Iskandar ST menyerahkan mandat kepada DPW dan DPD Kom
kotaBaca Juga:
MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggebrak penanganan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Dalam pengembangan penyidikan, KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dari kediaman Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut yang juga merupakan sosok dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penggeledahan dan penyidikan intensif pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Topan Ginting. Selain uang tunai, petugas KPK juga mengamankan dua pucuk senjata api dari lokasi yang sama.
Kasus ini mengguncang publik Sumatera Utara mengingat posisi strategis Topan Ginting, yang dikenal memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan. Sebelum menjabat Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting sempat menduduki posisi penting sebagai Sekretaris Daerah Kota Medan di masa kepemimpinan Bobby Nasution sebagai Wali Kota. Kenaikan kariernya yang pesat menjadi sorotan banyak pihak.
Dugaan Suap Proyek Bernilai Ratusan Miliar
Kasus suap ini diduga terkait dengan proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan juga proyek di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara. Total nilai proyek yang disorot mencapai fantastis, yakni sekitar Rp 231,8 miliar. KPK sendiri menduga, dana yang disiapkan untuk melancarkan praktik suap mencapai Rp 46 miliar. Meski demikian, uang yang disita saat OTT "hanya" sekitar Rp 231 juta, yang diyakini sebagai sisa dari pembagian dana suap yang sudah terjadi sebelumnya.
Keberadaan uang Rp 2,8 miliar yang baru disita dari rumah Topan Ginting ini menambah daftar bukti yang dimiliki KPK dalam menelisik lebih jauh praktik rasuah ini. Publik menanti, ke mana saja aliran dana tersebut dan siapa saja pihak lain yang terlibat.
Bobby Nasution Siap Diperiksa
Menyikapi perkembangan kasus ini, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK jika diperlukan. Ia juga menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Topan Ginting, menekankan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Meski demikian, beberapa pengamat hukum pidana berpendapat, tidak mudah bagi praktik suap sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan pimpinan tertinggi di lingkungan terkait. KPK sendiri masih terus mendalami asal-usul uang yang ditemukan dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut menerima aliran dana haram tersebut.
Kasus ini diprediksi akan terus bergulir dan berpotensi menyeret nama-nama lain seiring dengan pendalaman yang dilakukan oleh KPK. Masyarakat menaruh harapan besar agar kasus ini dituntaskan secara transparan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Sumatera Utara.res2
Medan sumut24.co Ketua Umum DPP Komando Belah Tanah Air (Kombat) Restorasi Indonesia Iskandar ST menyerahkan mandat kepada DPW dan DPD Kom
kotaGubernur Sumut Ajak Media Perkuat Sinergi Bangun Daerah
kotaSilaturahmi Dengan Pimred Media, Bobby Nasution Sumut Butuh &ldquoSuper Team&rdquo
Newssumut24.co ASAHAN, Komandan Kodim 0208/Asahan, Letkol Inf Edy Syahputra, SH., M.I.P., melepas prajurit jajaran Kodim 0208/Asahan yang akan
NewsJAM Pidum Bangga Insan Adhyaksa Melayani Sepenuh Hati
kotasumut24.co MEDAN, Hari itu, suasana di sebuah bangunan dekat Pintu IV Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) terasa berbeda. Bangunan yang
kotaForda keIII LPA Kabupaten Deli Serdang Mulai &lsquoMemanas&rsquo, Diprediksi 5 Kandidat Bakal Bersaing
kotaSosialisasi Tipikor kepada PA , KPA, dan PPK
kotaWali Kota menghadiri acara Pelantikan Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya Pematangsiantar Masa Bakti 20252030
kotaKornas Desak KPK Periksa Ulang Rektor USU Muryanto Amin
kota