Sabtu, 28 Juni 2025

Ethics of Care: Etika Pejabat Terkikis, Jabatan Disalahgunakan

Oleh: Farid Wajdi
Amru Lubis - Sabtu, 28 Juni 2025 15:26 WIB
Ethics of Care: Etika Pejabat Terkikis, Jabatan Disalahgunakan
Dalam beberapa bulan terakhir, publik kembali dibuat geleng kepala menyaksikan ulah sejumlah pejabat publik yang memperlihatkan kemerosotan moral secara terang-terangan. Mereka bukan dikenal karena keberhasilan membangun atau menginspirasi dengan dedikasi, melainkan karena perilaku menyimpang dan gaya hidup mewah yang seolah menjadi bagian dari "gaya kepemimpinan" baru. Fenomena ini bukan hanya memalukan, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap pejabat yang seharusnya menjadi teladan.

Baca Juga:

Masalah yang dihadapi jauh lebih serius dari sekadar pelanggaran administrasi. Ini adalah cerminan dari krisis etik di lingkar elit kekuasaan. Dalam negara demokrasi yang sehat, jabatan publik bukan hanya peran birokratis, melainkan juga simbol tanggung jawab moral. Ketika perilaku pejabat jauh dari nilai-nilai kepantasan, maka pertanyaan tentang arah moralitas bangsa ini menjadi relevan untuk diajukan.

Ambil contoh dari Kota Tual, Maluku, beredar video yang memperlihatkan sosok yang diduga wali kota menyawer penyanyi di kelab malam. Meski belum ada pernyataan resmi, publik telanjur menilai. Jabatan publik tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab moral—bahkan dalam ranah pribadi.

Kisah dari Nusa Tenggara Barat tak kalah memprihatinkan. Seorang kepala desa diduga menyalahgunakan dana desa hingga ratusan juta rupiah untuk berpesta di tempat hiburan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan malah dihamburkan demi kesenangan sesaat. Ini jelas bukan sekadar tindakan tidak etis, tapi pengkhianatan terhadap amanah warga.

Dari Medan, muncul kasus camat dan dua lurah yang terjerat penyalahgunaan narkoba. Namun sayangnya, hingga kini tak ada proses hukum yang jelas. Ketika pelanggaran berat hanya ditanggapi dengan pembiaran atau rotasi jabatan, rasa keadilan publik terinjak-injak. Paling anyar, Kepala desa yang viral nyawer di diskotik di Cirebon. Dari daftar kasus itu, hukum tampak tidak lagi adil—tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Di Sumatera Selatan, pesta ulang tahun mewah seorang pejabat di hotel berbintang, yang didanai dari anggaran hibah, memunculkan pertanyaan besar. Apakah empati dan kesadaran sosial benar-benar telah hilang dari para pelayan publik?

Tak hanya eksekutif, kalangan legislatif pun ikut tercoreng. Beberapa anggota DPRD kedapatan berjudi dan karaoke saat jam kerja. Ini bukan sekadar soal kedisiplinan, melainkan bukti bahwa sebagian elite merasa jabatan adalah hak istimewa, bukan amanah untuk melayani.

Sebagian pejabat berusaha membela diri dengan menyatakan bahwa pesta-pesta itu menggunakan dana pribadi. Namun publik tidak semudah itu diyakinkan. Gaya hidup mewah tetap menciptakan kecurigaan—dari mana asal kekayaan tersebut? Menurut para ahli, tindakan seperti ini bukan sekadar kesalahan prosedural, tapi wujud nyata pengkhianatan terhadap kepercayaan konstituen. Sayangnya, sanksi yang dijatuhkan masih terlalu ringan. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan konsisten, perilaku menyimpang semacam ini akan terus menjadi budaya.

Sudah saatnya lembaga pengawasan dan penegak hukum bertindak nyata, bukan sekadar simbolik. Negeri ini perlu reformasi yang tidak hanya menyentuh struktur birokrasi, tapi juga menyentuh jantung moral aparatur negara. Publik, media, dan institusi pendidikan harus bersinergi dalam membangun kesadaran etika publik. Ketika rakyat aktif mengawasi dan bersuara, ruang untuk penyimpangan akan menyempit.

Indonesia tidak kekurangan aturan bahkan sudah obesitas, masalahnya yang dibutuhkan adalah integritas dan keteladanan. Jabatan adalah amanah, bukan tempat berpesta. Etika publik adalah pondasi kepemimpinan yang sejati—dan sudah waktunya untuk ditegakkannya kembali.(*)

Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Sidangkan Perkara Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU Di Bea Cukai
Pemkab Asahan Gelar Khitanan Massal Dengan Baznas
Bupati Asahan Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS Kesehatan Gratis
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Solok Laksanakan Pertemuan Bulanan dengan Tema Public Speaking.
Badko HMI Sumut Desak Kejatisu Usut Penyertaan Dana Insentif Fiskal di Kota Binjai
Mahasiswa UNPAB Tingkatkan Pemahaman Tata Cara Pendaftaran Perseroan Terbatas di Kantor Notaris
komentar
beritaTerbaru