Minggu, 07 September 2025

SP Bantah Isu Penangkapan: “Saya Sehat dan Tidak Terlibat PT DNG Sejak 10 Tahun Lalu”

Administrator - Jumat, 27 Juni 2025 23:00 WIB
SP Bantah Isu Penangkapan: “Saya Sehat dan Tidak Terlibat PT DNG Sejak 10 Tahun Lalu”
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Masyarakat dikejutkan dengan beredarnya informasi menyesatkan yang menyebutkan bahwa mantan kepala daerah berinisial SP turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua orang lainnya dalam sebuah operasi di Medan dan Padangsidimpuan. Namun setelah ditelusuri, berita tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Dalam klarifikasinya, SP menegaskan bahwa dirinya dalam keadaan sehat walafiat dan tidak pernah terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan PT Dalihan Natolu Grup (DNG) selama lebih dari satu dekade terakhir.

"Sangat disayangkan ada berita seperti itu. Saya sendiri sedang sehat-sehat saja dan tidak pernah berhubungan dengan PT DNG sejak 10 tahun lalu," ujar SP dalam pernyataannya kepada Wartawan media Sumut24, Jumat (27/6/2025) malam.

Kabar hoaks tersebut pertama kali muncul melalui sebuah portal lokal yang mengutip sumber tak dikenal, menyebutkan bahwa tiga orang termasuk SP telah ditangkap oleh KPK. Nama SP disebut bersama dua inisial lainnya, yakni K selaku Komisaris PT DNG dan RN.

Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum pernah mengeluarkan keterangan resmi terkait keterlibatan SP dalam kasus apa pun. Sementara itu, pihak KPK malam ini akan memberakatkan langsung ke Gedung Merah Putih KPK.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Padangsidimpuan Tahan Mantan Kadispora AHH
Semarak Hari Pelanggan Nasional 2025, PLN UID Sumatera Utara Kunjungi PT Pacific Medan Industri (PAMIN)
Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution & Erni Sitorus
KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi di Universitas Sumatera Utara
Wakil Ketua DPRD Tapsel Borkat Sambut Langsung Aspirasi Mahasiswa Cipayung Plus
KAMAK Desak KPK Tetapkan Yaqut Sebagai Tersangka Mega Korupsi Kuota Haji
komentar
beritaTerbaru