Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Perluas Pasar Lewat Misi Dagang Jatim
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah sebagai salah
Ekbis
Baca Juga:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur mengatakan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan pihak-pihak terlapor dalam perkara dugaan kartel bunga di sektor pinjaman online (pinjol) memiliki hak penuh untuk menyampaikan pembelaan.
Sebagaimana diketahui, KPPU akan menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga di industri pinjaman online.
Penyelidikan KPPU mengungkap adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online yang ditetapkan sebagai Terlapor diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi secara bersama-sama melalui kesepakatan internal (eksklusif) yang dibuat asosiasi industri, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Selain itu, berdasarkan temuan KPPU, tingkat bunga pinjaman (yang meliputi biaya pinjaman dan biaya-biaya lainnya) yang tidak boleh melebihi suku bunga flat 0,8 % per hari, dihitung dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh penerima pinjaman yang kemudian besaran tersebut diubah menjadi 0,4% per hari pada tahun 2021.
"Jadi apapun yang disampaikan [saat ini] oleh pihak AFPI atau manapun terkait substansi perkara itu, itu sebaiknya disampaikan di dalam persidangan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, Jumat (16/5/2025).
Deswin menambahkan bahwa dalam persidangan nanti, para pihak yang dilaporkan akan diberikan kesempatan untuk menanggapi seluruh tuduhan atau dugaan yang diajukan oleh tim investigator KPPU.
Oleh karena itu, KPPU menghormati posisi dan pendapat dari pihak terlapor, dalam hal ini AFPI yang disampaikan kepada awak media. Namun, ia mengingatkan forum persidangan adalah tempat yang sah untuk menguji dan menanggapi materi perkara.
"Jadi kalau di media kan disebut ya, tidak melakukan atau apalah alasan-alasan yang disebutkan, itu nanti silakan aja, itu hak mereka untuk menyatakan demikian, berpendapat demikian, berposisi demikian," kata Deswin.
"Itu bisa silakan aja disampaikan di persidangan nanti, nanti didengarkan dulu tuduhan KPPU seperti apa, sampaikan tanggapan sesuai dengan prosedur yang ada," tegasnya.
Adapun pihak AFPI sendiri menyatakan telah siap menghadapi persidangan dan menyampaikan fakta-fakta yang relevan. Ia menekankan pentingnya proses hukum berjalan adil dengan mengedepankan bukti yang akurat dan utuh.
"Intinya saya, kami menghargai menghormati proses penegakkan hukum ya tapi kan sebagai badan usaha,badan hukum kan juga mesti mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal AFPI Ronald Andi Kasim kepada awak media, Rabu (14/5/2025).
"Kita hargai, cuma harapan kami ya mudah-mudahan KPPU bisa mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat dari kami menganalisi seperti bukti yang nanti kami tampilkan sehingga kita paham bahwa memang tidak terjadi yang namanya price fixing antara pelaku."(fed)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah sebagai salah
Ekbis
Minggu Tak Jadi Alasan, Bupati Palas Turun ke Desa Panarian dan Cek Jalan Menuju Hapung
News
Tak Perlu 1012 Jam ke Kualanamu, Wabup Atika Ajak Travel Umrah Manfaatkan Bandara JHN
News
Mantan Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Rp22,5 Miliar
News
Medan sumut24.co Sebagai wujud kepedulian TNI AD terhadap kesulitan rakyat kembali ditunjukan oleh Koramil 020109/MB Kodim 0201/Medan dal
kota
Taput sumut24.co Kepedulian TNI terhadap kesulitan masyarakat kembali diwujudkan Kodim 0210/TU melalui kegiatan pembagian air bersih kepa
News
Jakarta Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Leriadi, M.Sos., mengajak seluruh keluarga besar AMPI memperkua
Profil
Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku Oleh Tundra Meliala Pegiat Media ADA satu jenis berita yang nyaris tak pernah absen dari hala
Hukum
Kejatisu Harus Tangkap Akuang, Jangan Ada Kesan Permainan
News
Dari Huntap hingga Jembatan Gantung, Kapolres Tapsel dan Bupati Cek Langsung Kondisi Warga
News