“Orang Sumut untuk Sumut: Golkar Harus Kembali Berakar dan Berdaulat di Daerah”
&ldquoOrang Sumut untuk Sumut Golkar Harus Kembali Berakar dan Berdaulat di Daerah&rdquo
kota
Baca Juga:
Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Putusan ini menegaskan bahwa kritik kepada pemerintah di media sosial tidak dapat dipidana karena merupakan bagian dari pengawasan dan koreksi publik.
Dalam sidang pembacaan putusan, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan bahwa pada dasarnya kritik dalam kaitannya dengan Pasal 27A UU 1/2024 adalah bentuk pengawasan, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kriminalisasi terhadap kritik tersebut bertentangan dengan prinsip negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.
"Perbuatan berupa kritik yang ditujukan kepada pemerintah tidak dapat serta-merta dikualifikasikan sebagai penghinaan, karena kritik merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan," ujar Arief.
Putusan ini dinilai sebagai langkah maju dalam melindungi kebebasan berekspresi dan memberikan kepastian hukum bagi warga yang selama ini khawatir mengkritik pemerintah melalui media sosial. Sebelumnya, pasal-pasal dalam UU ITE tersebut kerap disalahgunakan untuk mempidanakan kritik yang sah dan wajar.
Meski demikian, MK menegaskan bahwa kritik tetap harus disampaikan secara proporsional dan bertanggung jawab, tanpa melanggar ketentuan hukum lainnya, seperti ujaran kebencian dan fitnah.
Dengan dikabulkannya sebagian gugatan ini, Pasal 27A UU ITE tetap berlaku, namun dengan tafsir yang memperjelas batas antara kritik yang sah dan penghinaan yang melanggar hukum.red2
&ldquoOrang Sumut untuk Sumut Golkar Harus Kembali Berakar dan Berdaulat di Daerah&rdquo
kota
sumut24.co ACEH, PLN UIP Sumbagut berhasil melakukan energize SUTT 150 kV BlangpidieTapak Tuan serta GI 150 kV Blangpidie Extension menu
News
Polsek Bangun Purba Bersama Muspika Lakukan Pengecekan Lokasi yang Diduga Menjadi Tempat Judi Dadu Putar
kota
Pelaku Curanmor Kerap Beraksi di Plaza Medan FairDihadiahi 2 Peluru
kota
Konser Zero Budget Mengguncang Asia Tenggara International 100 CTFP Card of Honor Indonesia 2026
kota
Sergai sumut24.co Dalam rangka memperkuat sinergitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Giz
News
Walikota menghadiri Rakornas bersama pemerintah pusat dan daerah yang digelar di Sentul International Convention Center
kota
Hadiri Groundbreaking Rumah Tahfiz Qur&039an H Sugiat Santoso, Bupati Simalungun "Pahalanya mengalir dari dunia sampai ke akhirat"
kota
Rayakan Ulang Tahun Perusahaan, PT Propadu Konair Tarahubun Perkuat Inovasi dan Ekspansi Regional
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd,MM menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
News