Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
kota
Baca Juga:
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi di Jakarta, Kamis (6/2) mengakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peraturan mengenai pengembangan serta penguatan transaksi dan lembaga efek untuk semakin meningkatkan integritas dan efisiensi pasar modal Indonesia.
Penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek (POJK 32/2024) itu juga bertujuan untuk memperkuat perlindungan investor guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
"OJK berkomitmen untuk terus mengembangkan regulasi yang adaptif guna menjaga stabilitas dan daya saing industri M. Ismail Riyadi di Jakarta.
Lebih lanjut, Ismail menyampaikan bahwa penerbitan POJK 32/2024 merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang antara lain terkait bidang pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.
UU P2SK telah mengubah, menghapus, dan/atau menetapkan pengaturan baru dalam UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang di antaranya mengatur ketentuan terkait pengembangan dan penguatan substansi pengaturan transaksi dan lembaga efek di pasar modal dalam POJK.
Peraturan terbaru ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni pada 23 Desember 2024. Salah satu substansi pengaturan dalam POJK 32/2024 yakni terkait dengan "jasa lain" yang dapat diberikan olehself-regulatory organizations(SRO) berdasarkan ketetapan atau persetujuan OJK.
Selanjutnya, pengaturan termasuk mengenai penjaminan penyelesaian transaksi efek oleh Lembaga kliring dan penjaminan, perluasan penggunaan dana jaminan, perdagangan efek bersifat utang dan/atau sukuk lembaga penjamin simpanan.
Selain itu, POJK 32/2024 mencakup pengaturan tentang kondisi kesulitan yang membahayakan kelangsungan kegiatan usaha bagi penyelenggara pasar di pasar modal, bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, dan/atau perusahaan efek.(red)
Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Waas, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi membangun Kota Medan dengan semangat k
kota
sumut24.co MEDAN , Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan kesia
kota
sumut24.co MEDAN, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memantau langsung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secar
kota
sumut24.co MEDAN, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mendampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam
kota
sumut24.co TAPSEL, Akses vital masyarakat Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, kembali pulih
kota
sumut24.co SAMOSIR, Personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Simpang 3 Tele, Polres Samosir, Polda Sumut, menunjukkan kesigapan dan kepedulian ter
News
sumut24.coMEDAN, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan lebih dari 72 ribu personel dikerahkan untuk mengamankan rangkaian k
kota
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
kota
Kapolri 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
kota