Rabu, 24 Desember 2025

Ketua Umum Gema Santri Nusa Minta Presiden Prabowo Tegur Menteri ESDM Bahlil dan Evaluasi Kebijakan Coretax

Administrator - Selasa, 04 Februari 2025 14:55 WIB
Ketua Umum Gema Santri Nusa Minta Presiden Prabowo Tegur Menteri ESDM Bahlil dan Evaluasi Kebijakan Coretax
Ketua Umum Gema Santri Nusa, KH. Akhmad Khambali, SE, MM bersama Presiden Prabowo dlm kegiatan.ist
Medan | Sumut24.co

Baca Juga:
Ketua Umum Gema Santri Nusa, KH. Akhmad Khambali, SE, MM, mengkritik dua kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat kecil. Pertama, kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 Kg, yang menurutnya hanya akan menyusahkan masyarakat, terutama pedagang kecil yang menggantungkan hidup mereka pada penjualan LPG. Kyai Khambali menilai kebijakan ini bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo yang ingin berpihak pada rakyat kecil. Ia pun meminta Presiden Prabowo untuk menegur Bahlil dan membatalkan kebijakan tersebut agar tidak ada kebijakan serupa yang merugikan rakyat.

Selain itu, Kyai Khambali juga menyampaikan kritik terhadap sistem pelaporan pajak Coretax yang mulai diterapkan sejak Januari 2025. Meskipun anggaran untuk sistem ini mencapai 1,2 triliun rupiah, ia mengungkapkan bahwa sistem pelaporan tersebut penuh dengan masalah, seperti kesulitan dan error saat mencoba melapor langsung ke kantor pajak. Kyai Khambali berharap Presiden Prabowo dapat mengevaluasi kebijakan menteri-menteri yang dianggap lebih mementingkan pencitraan di media sosial daripada memudahkan urusan rakyat. Ia juga meminta pemerintah untuk lebih mengedepankan para profesional yang berintegritas dan pro-rakyat.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua TI Sumut: Raker 2026 Fokus Seleksi dan Pembinaan Atlet Berprestasi
Bupati Asahan Dikukuhkan sebagai Ketua Mabicab Pramuka Asahan Masa Bakti 2024–2029
Ketua MPW PP Sumut Hadiri Syukuran Milad Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat
Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Gelar Reses III Tahun 2025, Serap Aspirasi Masyarakat
Ketua DPRK Berharap Realisasi Anggaran Tahun 2026 Harus Dipercepat, OPD Wajib  Laksanakan Tender di Januari 2026
komentar
beritaTerbaru