Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (IMIPAS) menanggapi tuduhan dugaan praktik jual beli remisi yang disampaikan oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prof. Laode M. Syarif. IMIPAS menegaskan bahwa pemberian remisi kepada narapidana (napi) adalah hak yang diatur dalam Undang-Undang (UU) dan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ketat serta tanpa diskriminasi.
Staf Khusus Menteri Imipas, Abdullah Rasyid, dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (29/1/2025), menegaskan bahwa remisi diberikan berdasarkan syarat yang berlaku dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Rasyid memastikan bahwa tidak ada praktik jual beli remisi dalam proses pemberian remisi oleh IMIPAS.
Rasyid juga menanggapi klaim Laode yang menyebut adanya informasi bahwa remisi dapat dibeli oleh narapidana kasus korupsi. Ia menyayangkan bahwa Laode hanya mengandalkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan ia mengajak Laode untuk langsung menyampaikan informasi tersebut kepada IMIPAS agar dapat ditindaklanjuti.
"Imipas melaksanakan tugas sesuai UU. Jika ada tuduhan jual beli remisi, kami pastikan akan kami telusuri. Namun, klaim ini harus dibuktikan terlebih dahulu," ujar Rasyid. Ia juga menambahkan bahwa remisi diberikan kepada napi yang memenuhi syarat sesuai ketentuan UU, dengan prosedur yang ketat dan transparan.
Selain itu, Rasyid menegaskan bahwa dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo, manajemen pemasyarakatan dijalankan secara profesional dan adil. IMIPAS berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian remisi, serta terus memantau setiap prosesnya.
Sebagai informasi, pemerintah melalui IMIPAS juga berencana memberikan amnesti kepada sekitar 44.000 narapidana sebagai bagian dari kebijakan kemanusiaan yang berlandaskan pada hak asasi manusia dan rekonsiliasi. Menteri Imipas Agus Andrianto.red
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota